-->

Ads (728x90)

Panitia Pengawas Daerah Kanwil Kemenkumham Kepri Berikan Penyuluhan Hukum kepada WBP Rutan Batam
WBP Rutan Batam saat mengikuti penyuluhan hukum, Selasa (23/7/24) (Ist /Peristiwanusantara.com).
 

By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com
- Panitia Pengawas Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepri melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan hukum serta memberikan penyuluhan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Batam, Selasa (23/7/24).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri, Iwan Kurniawan yang bekerjasama dengan Yayasan Suara Keadilan dan didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Provinsi Kepulauan Riau.

Melalui monitoring dan evaluasi, diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang dalam implementasi program bantuan hukum, sehingga penerima bantuan hukum mendapatkan layanan yang lebih baik dan efektif.

Penyuluhan hukum yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak hukum dan prosedur yang berlaku.

Dengan demikian, diharapkan warga binaan dapat lebih memahami proses hukum yang mereka hadapi serta memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi hak-hak mereka.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret untuk memastikan bahwa program bantuan hukum di Rutan Batam berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi warga binaan, terutama bagi yang membutuhkan bantuan hukum. (De)

Editor : Ismanto


Posting Komentar