Pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Batu Aji (Ist/Dedi)
By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com - Jajaran Polsek Batuaji meringkus dua orang pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) saat hendak menjual sepeda motor yang dicurinya di depan Shoping Center, di Kecamatan Bengkong, pada Rabu (3/7/24) kemarin.
Kapolsek Batu Aji, Kompol Benny melalui Kanit Reskrim, Iptu Ridho mengatakan kasus curanmor ini terubngkap setelah korban bernama Ari Anggara melaporkan bahwa sepeda motor matic merk Beat dengan nomor polisi (Nopol) BP 3120 OS hilang padahal baru sebentar saja diparkirnya di teras rumah kontrakannya di Perumahan Permata Puri II Blok N/12 Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pada Selasa (2/7/24) sekira pukul 22.15 WIB, malamnya.
Atas laporan korban tersebut, jajaran Polsek Batuaji langsung melakukan penyelidikan dan tidak butuh waktu lama, kedua pelaku bernama Alwi Syahputra bin Andre (19) dan dan Fery Afriandi Bin Rachman (18) berhasil diamankan, ketika menjual hasil curiannya di depan Shoping Center, di Kecamatan Bengkong.
“ Kedua pelaku berhasil diamankan, atas informasi dari masyarakat yang menyebut ada 2 orang terduga pelaku hendak transaksi jual beli sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan (BPKB),” kata Kanit Reskrim, Iptu Ridho kepada sejumlah awak media di Mapolsek Batu Aji, Senin (8/7/2024).
Setelah diinterogasi, kedua pelaku tidak bisa menunjukkan kepemilikan sepeda motor tersebut, akhirnya unit Reskrim Polsek Batuaji langsung mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti sepeda motor matic Honda merk Beat sporty bernopol BP 3120 OS berwarna silver, STNK asli serta 1 buah anak kunci sepeda motor.
" Kedua pelaku mengaku sepeda motor tersebut mereka curi dari Perumahan Permata Puri II Blok N/12 Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan selanjutnya," kata Kanit Reskrim Polsek Batuaji.
Iptu Ridho mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Batuaji agar tetap waspada untuk memarkirkan sepeda motornya dan menyimpan barang berharga lainnya. Kemudian jadilah polisi diri sendiri untuk menjaga barang-barang berharganya. (De).
Editor : Ismanto
Posting Komentar