-->

Ads (728x90)

Diperiksa di Mapolsek Sagulung, Pelaku Pembunuhan Nelwina Tanjung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Penyidik saat memerinksa Zulbahri pelaku yang diduga membunuh Nelwina Tanjung di Mapolsek Sagulung, Sabtu (14/7/24) (Ist/Dedi ).

By Dedi Manurung

BATAM, Peristiwanusantara.com - Zulbahri, pelaku yang diduga membunuh Nelwina Tanjung, wanita yang bekerja sebagai kasir toko sayur-sayuran dan rempah-rempah di rumah toko (Ruko) Pasar Sagulung, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, akhirnya dibawa ke Mapolsek Sagulung untuk pemeriksaan intens.

Sebelumnya, pria yang juga bekerja di toko tersebut berhasil ditangkap tim gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sagulung di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatra Utara.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Husnul membenarkan jika pelaku sudah ditahan di Mapolsek Sagulung guna pemeriksaan secara intensif.

"Masih dalam penyelidikan selanjutnya. Pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Sagulung," ujarnya Husnul, Sabtu  (13/7/24).

Di ruang penyidik Polsek Sagulung, Zulbahri (26), pelaku pembunuhan hanya terdiam saja saat dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha mengatakan, bahwa pelaku sudah ditahan di Mapolsek Sagulung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan laporan polisi kontruksi perkara pasal 338 KUHPidana, tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara, namun kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kontruksi perkaranya,” kata Giadi singkat.

Di tempat terpisah, Ismail, salah satu keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada polisi atas berhasil cepat menangkap pelaku.

"Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Kepri, Polresta Barelang, Polsek Sagulung yang telah bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan anak kami ini,” ujarnya.

Pihak keluarga berharap agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya, sebagai balasan atas tindakan kejam yang telah membunuh adiknya. (De).

Editor : Ismanto




Posting Komentar