-->

Ads (728x90)

Curi Ikan di Laut Natuna, 2 KIA Bendera Vietnam Diamankan Korpolairud Baharkam Polri
ABK berbendera Vietnam yang diamankan Kapal patroli Korpolairud Baharkam KP Bisma-8001, Jumat (28/6/24) (Ist / Dedi)

By Dedi Manurung

BATAM, Peristiwanusantara.com
-  Curi ikan di perairan Laut Natuna, Dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam ditangkap Kapal patroli Korpolairud Baharkam KP Bisma-8001, pada Jumat (28/6/24) silam.

Kedua kapal berbendera Vietnam tersebut kode lambung KG 9324 TS di titik koordinat 05 54.277′ LU 105° 49.645 dan kapal KG 90520 TS diamankan di titik koordinat 05° 54.634′ LU 105° 49.526 BT.

Kepada awak media, Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Dadan menjelaskan, bahwa kedua kapal berbendera Vietnam yang diamankan saat diperiksa tidak dapat menunjukkan dokumen resmi untuk menangkap ikan di wilayah Indonesia.

Bahkan, lanjutnya, saat hendak ditangkap kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri.

"Sempat melarikan diri atau kabur, namun berkat usaha anggota di sana, akhirnya berhasil menangkap kedua kapal tersebut," kata Dadan, Rabu (3/7/2024).

Ketika diperiksa di dalam kapal, polisi mengamankan dua Nahkoda Kapal yakni NTH dan NTA. Selain itu juga polisi juga mengamankan sebanyak 18 orang Anak Buah Kapal (ABK). Tak hanya itu, polisi menemukan sebanyak 500 kilogram ikan di dalam kapal serta dua set alat tangkap jaring pair trawl.

Dijelaskan Dadan, kedua kapal tersebut memanfaatkan cuaca buruk di Perairan Natuna Utara, dengan beranggapan kapal patroli Indonesia tidak ada aktivitas.

“Saat hendak diamankan kedua kapal Vietnam tersebut mematikan AIS dan lampu agar tidak terdeteksi oleh kapal patroli Indonesia. Dan dari keterangan mereka, rencananya ikan itu akan dijual di negara asalnya,” kata Dadan.

Atas aksi pencurian ikan tersebut diperkirakan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 264 miliar.

Untuk proses lebih lanjut, penanganan kasus kedua kapal ikan asing itu akan diserahkan kepada PSDKP Batam. 

“ Kasus ini kami limpahkan ke PSDKP untuk penanganan lebih lanjut. Barang bukti beserta para tersangka akan kami serahkan hari ini,” kata Dadan. (De)

Editor : Ismanto




Posting Komentar