Bupati Karimun Aunur Rafiq (Andre Zuhriansyah /Peristiwanusantara.com) |
By Andre Zuhriansyah
KARIMUN, Peristiwanusantara.com - Akhir-akhir ini Kabupaten Karimun sedang hangat membahas soal isu gaji, tunjangan dan TPP ASN di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Karimun yang belum dibayar.
Bupati Karimun Aunur Rafiq membantah isu tersebut, ia justru mengaku untuk gaji, tunjangan istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan, pemerintah daerah selama ini tidak pernah telat dan selalu membayar tepat waktu.
Ia juga menyampaikan untuk kesejahteraan ASN khususnya melalui tambahan penghasilan, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp188 miliar.
" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun tidak pernah telat membayar, karena itu hukumnya wajib. Kita juga tahu, tidak boleh menunda hak orang lain, maka jika ada yang mengatakan hal ini telat itu jelas tidak benar," kata Bupati Aunur Rafiq, Rabu (10/7/2024).
Mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang kerap terlambat, Bupati menyebut hal tersebut disebabkan kondisi keuangan daerah.
Dikatakannya, tahun 2016 ke bawah Kabupaten Karimun tidak menyediakan TPP bagi ASN. TPP itu merupakan usulan dirinya dengan harapan dapat memperhatikan dan mengangkat kesejahteraan pegawai.
"Publik harus tahu ini bahwa TPP ASN itu hukumnya tidak wajib. Pembayaran akan dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.
Rafiq juga mengatakan bahwa kondisi tersebut juga dialami Kabupaten atau Kota lainnya. Sedangkan Karimun akan dibayarkan walaupun terjadi keterlambatan.
"Keterlambatan ini karena lambatnya transfer pendapatan kita, dari PAD dan transfer provinsi dan pusat. Akan tetapi TPP tetap dibayarkan walaupun telat, karena selama ini tidak pernah hangus," pungkasnya. (Andre)
Editor : Ismanto
Posting Komentar