-->

Ads (728x90)

Buka Kegiatan Advokasi Pelaksanaan PBM, Bupati Aunur Rafiq : Toleransi Antar Umat Beragama di Karimun Tinggi
Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si menyampaikan sambutannya saat membuka kegiatan advokasi pelaksanaan PBM di Gedung Nasional Karimun, Kamis (18/07/2024) (Jupri /Peristiwanusantara.com)

By Jupri
BATAM, Peristiwanusantara.com
- Selama ini kondisi di Kabupaten Karimun dalam keadaan kondusif, masyarakat hidup berdampingan, toleransi khususnya terkait dengan pendirian rumah ibadah tidak terjadi gejolak.

Demikian disampaikan Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si saat membuka kegiatan advokasi pelaksanaan Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 9 dan 8 Tahun 2006 terkait Pendirian Rumah Ibadah, pada Kamis (18/07/2024) di Gedung Nasional Karimun.

" Walaupun ada kejadian kesalahan pahaman tapi semua dapat diselesaikan dengan baik sehingga semua berjalan sebagaimana yang kita harapkan," tegasnya.

Selanjutnya Bupati Aunur Rafiq mengatakan sudah disepakati secara bersama-sama apabila ada persoalan individu yang terjadi akan diselesaikan oleh ketua suku yang bergabung dalam Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).

Ia menyebut bahwa FPK di Karimun terdiri dari 16 suku dan 26 paguyuban.

“ Alhamdulillah selalu dapat menyelesaikan dengan secara baik. Permasalahan pendirian rumah ibadah juga selalu diselesaikan FKUB dengan baik," katanya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kepulauan Riau, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karimun, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan, Camat, Ketua MUI, Kepala Kantor Kementerian Agama,Ketua Dewan Dakwah, Ketua Muhamadiyah, BKMT, jajaran OPD dan Tokoh Lintas Agama. (pri)

Editor : Ismanto

Posting Komentar