-->

Ads (728x90)

APBD Perubahan Pemprov Kepri Tahun 2024 Ditargetkan Sebesar Rp 4,4 Miliar
Gubernur Ansar menyerahkan Ranperda APBD_P Pemprov Kepri Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Senin (29/7/2024) (Ist/Angga Prasetio )

By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
– Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2024 kepada DPRD Kepri.

Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD-P Tahun 2024 itu, disampaikan Gubernur Ansar pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, pada Senin (29/7) di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang.

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Anggota DPRD Kepri, unruk Forkopimda Kepri, sejumlah pejabat teras Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, tokoh masyarakat Kepri.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar memaparkan capaian ekonomi makro daerah pada semester I tahun 2024. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Perekonomian Provinsi Kepulauan Riau pada triwulan pertama 2024 tumbuh sebesar 5,01 persen (year on year). Pertumbuhan tersebut merupakan yang tertinggi kedua di antara Provinsi se-Sumatera.

Gubernur Ansar juga menyoroti penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Kepri.
"Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Maret 2024 mencapai 138,30 ribu orang (5,37 persen), berkurang sebanyak 4,2 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2023," jelasnya.

Terkait perubahan APBD 2024, Gubernur Ansar menyampaikan proyeksi kenaikan pendapatan daerah. Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 213.955.592.156,00 dari yang semula ditargetkan sebesar Rp 4.216.352.903.217,00 menjadi Rp 4.430.308.495.373,00.

Ia juga menjelaskan adanya kenaikan belanja daerah sebesar Rp 224.530.377.682,00 menjadi Rp 4.569.470.066.351,00. Sementara itu, pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 10.574.785.526,00 menjadi Rp 139.161.570.978,00.

Gubernur Ansar mengatakan pihaknya berharap agar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera dibahas dan disetujui bersama.

"Kami berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera dibahas untuk dapat disetujui bersama, sehingga penetapan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu dan pelaksanaannya dapat dilakukan dengan optimal," tutupnya.

Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses pengesahan APBD-P 2024 yang diharapkan dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar