-->

Ads (728x90)

Wakili Bupati Surya, Muhilli Lantik 2 Pejabat Administrator di Lingkungan Disdukcapil Asahan
Nixon Rauven Sitompul, SAP, MAP (kiri) bersama Bayu Perwira, ST saat dilantik dan diambil sumpahnya oleh Asisten Administrator Umum Drs. Muhilli Lubis di aula Disdukcapil Kabupaten Asahan, Senin (03/06/2024) (Janes/Peristiwanusantara.com)

By Janes

ASAHAN, Peristiwanusantara.com
– Bupati Asahan diwakili Asisten Administrator Umum Drs. Muhilli Lubis melantik dua Pejabat Administrator di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan pada Senin (03/06/2024) di aula Disdukcapil Kabupaten Asahan.

Kedua Pejabat Administrator yang dilantik tersebut yakni Nixon Rauven Sitompul, SAP, MAP dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan dan Bayu Prawira, ST, M. Si dilantik sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Nixon Rauven Sitompul, SAP, MAP dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.3.3-1207 DUKCAPIL Tahun 2024 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator selaku Sekretararis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Bayu Perwira, ST dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.3.3-1208 DUKCAPIL Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrator Selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Muhilli Lubis berpesan kepada Nixon Rauven Sitompul agar mempedomani fungsi dan tugasnya dengan baik, sehingga mengetahui dengan benar kedudukan dan wewenangnya.

"Jadilah ASN yang berakhlak dan dapat menjadi penghubung antara Kepala Perangkat Daerah serta seluruh pegawai dengan membina kerjasama yang harmonis terhadap seluruh rekan kerja dengan menciptakan suasana kerja yang kondusif, sejuk dan nyaman. Saudara juga berperan sebagai Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan atau pelayanan informasi publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan," pesannya.

Untuk Bayu Prawira, ST, beliau berpesan agar melaksanakan pemutakhiran data kependudukan yang akurat dan terpercaya. Lakukan kerjasama yang sinergi dengan pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk memastikan bahwa proses pemilihan tidak ada kendala kaitan dengan data dan dokumen administrasi kependudukan.

Ia juga berpesan agar membuat terobosan inovasi kaitan pelayanan pendaftaran penduduk.

"Jangan terus monoton terjebak dalam rutinitas, dan pastikan pelayanan terukur, cepat, tepat, maksimalkan pelayanan di kecamatan dan Mal Pelayanan Publik dan hindari kesalahan data kependudukan yang berakibat hukum dan bisa merugikan masyarakat,"tegasnya.

Bupati juga  berharap kepada mereka untuk selalu mempedomani 3T (Tertib Dalam Administrasi, Tertib Dalam Anggaran dan Tertib Dalam Bertugas).

“ Dengan mempedomani 3T tersebut kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terutama saudara yang bertugas pada bidang pelayanan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat," tandasnya

Pelantikan ini juga dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Pejabat di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan dan Ketua DWP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan. (Jan)


Editor : Ismanto

Posting Komentar