-->

Ads (728x90)

Ribuan Buruh di Batam Gelar Aksi Unjuk Rasa Menolak Iuran Tapera Lantaran Sangat Memberatkan Buruh
Ribuan buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Batam, Rabu (12/6/2024) (Dedi /Peristiwanusantara.com)
By Dedi Manurung

BATAM, Peristiwanusantara.com
– Ribuan buruh dari berbagai perusahaan di Batam melakukan aksi unjuk rasa menolak penerapan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada Rabu (12/6/2024) di kantor Walikota Batam, 

Sebelum ke Kantor Wali Kota Batam, para buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat ini, berkumpul di Halte Muka Kuning.

Dalam melaksanakan aksi unjuk rasa ini, para buruh membawa atribut lengkap berisikan aspirasi mengenai penolakan kebijakan Tapera yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Dalam orasinya mereka meminta agar pemerintah membatalkan kebijakan Tapera karena dinilai tidak wajar.
Walau diguyur hujan, tak membuat ratusan buruh ini mundur dari barisannya.

"Katanya 2,5 persen itu dikumpul-kumpul untuk tabungan, nanti pas pensiun baru bisa diambil. Jadi kapan mau nikmati rumahnya ?. Oleh karena itu, tujuan kita unjuk rasa adalah agar Pemerintah Kota Batam dapat menyampaikan keluhan tersebut ke Pemerintah Pusat," ujar salah satu orator unjuk rasa, di Halte Muka Kuning.

Kemudian orator tersebut menyampaikan beberapa poin penting atas kebijakan pemerintah yang dianggap membebani buruh dan rakyat. Mereka menolak Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, cabut Omnibus Law, hapus sistem outsourcing, dan tolak upah murah.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon membenarkan program Tapera yang dijalankan oleh pemerintah dengan memotong upah buruh, tidaklah tepat. Karena sangat membebani buruh dan pekerja, khususnya masyarakat.

"Kami sangat menolak adanya Tapera ini, yakni belum ada kejelasan terkait dengan program Tapera, terutama tentang kepastian apakah buruh dan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung dengan program Tapera. Jika dipaksakan, hal ini bisa merugikan buruh dan peserta Tapera," ujarnya.

Katanya lagi, untuk saat ini upah rata-rata buruh Indonesia adalah Rp 3,5 juta per bulan. Apabila dipotong 3 persen per bulan maka iurannya adalah sekitar Rp105 ribu bulan atau Rp1.260.000 per tahun.

Karena Tapera adalah Tabungan sosial, maka dalam jangka waktu 10 tahun sampai 20 tahun ke depan, uang yang terkumpul hanya Rp 12.600.000 hingga Rp 25.200.000. Sekalipun ditambahkan keuntungan usaha dari tabungan sosial Tapera tersebut, uang yang terkumpul tidak akan mungkin bisa digunakan buruh untuk memiliki rumah.

"Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 tahun ke depan ada harga rumah yang seharga Rp 12,6 juta hingga Rp 25,2 juta dalam 20 tahun ke depan," kata dia.

Jadi dengan iuran 3 persen yang bertujuan agar buruh memiliki rumah adalah kemustahilan belaka bagi buruh dan peserta Tapera untuk memiliki rumah.

"Sudahlah membebani potongan upah buruh setiap bulan, di masa pensiun atau saat PHK juga tidak bisa memiliki rumah," kata Yapet. (de)


Editor : Ismanto

Posting Komentar