Bupati bersama Wabup serta Anggota DPRD karimun usai rapat paripurna di Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimum, Rabu (26/6/2024)(Andre Zuhriansyah / Peristiwanusantara.com) |
By Andre Zuhriansyah
KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf Sirat memimpin rapat paripurna dalam agenda pengesahan Hari Jadi Kabupaten Karimun pada Rabu (26/6/2024) di Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimum.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Karimun, Sulfanow Putra mengatakan Hari Jadi Kabupaten Karimun telah ditetapkan pada tanggal 1 Mei. Pengesahan hari jadi tersebut ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Karimun.
Lanjutnya, penetapan Hari Jadi Kabupaten Karimun ini setelah adanya rapat Pansus dalam sidang paripurna yang disetujui oleh seluruh fraksi-fraksi di DPRD Karimun.
"Setelah melalui berbagai tahapan dan telah disepakati serta disetujui menjadi Perda, maka setiap tanggal 1 Mei akan diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Karimun," kata Sulfanow.
Ia menyebut berdasarkan hasil kajian dan histori sejarah yang dilakukan, diketahui bahwa Karimun telah terbentuk sejak 1 Mei 1828 lampau.
Hal tersebut juga diperkuat dengan banyak bukti sejarah yang ditemukan sehingga Karimun saat ini telah berusia 197 tahun.
"Perjalanan yang dilakukan dengan waktu cukup panjang dan bukti arsip yang ada maka usia Karimun saat ini telah mencapai 197 tahun," terangnya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Ormas dan OKP yang tergabung dalam Aliansi Boedak Balai Bersatu. (Andre)
Editor : Ismanto
Posting Komentar