-->

Ads (728x90)

Ketua DPRD Batam  Nuryanto (2 dari kiri) saat memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (5/6/2024) (Carles/Peristiwanusantara.com)

By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com – Haji Djoko Mulyono SH MH bersama Dandis Rajagukguk ST dipercaya sebagai Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045.

Penetapan mereka sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pansus dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III Ahmad Surya, pada Rabu (5/6/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Rapat paripurna ini dihadiri Walikota Batam diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam Jefridin Hamid, Anggota DPRD Kota Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah kepala OPD Pemko Batam, camat,lurah.

Pembentukan Pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 ini, dilakukan setelah Sekda Jefridin menyampaikan jawaban Walikota Batam terhadap pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045.

Setelah itu, Nuryanto yang akrab disapa Cak Nur meminta kepada seluruh ketua fraksi untuk mengusulkan nama-nama anggota Pansus secara tertulis.

Usai mendapatkan daftar usulan, Cak Nur pun membacakan nama-nama anggota Pansus pembahasan Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045. Setelah itu, dia meminta peserta rapat memberikan waktu kepada Anggota Pansus untuk memilih ketua.

“Atas persetujuan peserta rapat, rapat diskor selama 10 menit,” kata Cak Nur mengetokkan palu satu kali.

Sejumlah anggota Dewan yang namanya masuk dalam daftar pansus pun memasuki sebuah ruangan terpisah untuk melakukan musyawarah. 

Setelah 10 menit berlalu, skor pun dicabut, dan terlihat para anggota Pansus kembali masuk ke ruang sidang utama. Cak Nur pun meminta perwakilan Pansus menyampaikan hasil musyawarahnya.

“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Haji Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” kata Muhammad Rudi ST mewakili pansus.

Usai pengumuman tersebut, Cak Nur pun kembali meminta persetujuan seluruh peserta rapat apakah menyetujui kedua nama tersebut. Seluruh peserta rapat pun menyatakan setuju. 

Cak Nur selaku pimpinan rapat pun menetapkan kedua nama berkenaan selaku pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna. (les)


Editor : Ismanto

Posting Komentar