-->

Ads (728x90)

Legislator Komentari Keberadaan Streetfood Bincen, Minta Berikan Hak Pengguna Jalan
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Dicky Novalino (Angga Prasetio/Peristiwanusantara.com)


By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
- Streetfood Bintan Center (Bincen) keberadaannya kini dinilai tidak lagi ramah untuk masyarakat pengguna jalan.

Bagi masyarakat, keberadaan wisata kuliner baru di Tanjungpinang itu telah merenggut hak mereka sebagai pengguna jalan.

Jalan Bintan Center yang sejatinya merupakan jalan umum, pada jam-jam tertentu harus ditutup untuk digunakan sebagai fasilitas pendukung mereka yang berjualan di Streetfood Bincen itu.

Tak khayal akibat penutupan jalan itu masyarakat pengguna jalan harus memutar jauh agar bisa sampai ke lokasi tujuan.

Bahkan tak jarang karena faktor penutupan itu, Jalan D.I. Panjaitan, Kilometer IX, tepatnya di depan Prata Roy hingga depan swalayan Pinang Lestari terpantau sering terjadi kemacetan.

"Menurut saya belakang hotel rAv cocok banget dijadikan Akau bukan Kek di belakang lotus Jalan Raya pun dijadikan tempat aku," tulis akun Putra Madina di InfoPinang belum lama ini.

"Pemerintah sibuk cepat bayar pajak sedangkan masyarakatnya malas bayar pajak. Apa gunanya pajak itukan tujuannya Fasum jalan masyarakat umum bukan jalan raya dijadikan tempat akau," lanjut akun Putra Madina di groub Facebook masyarakat Tanjungpinang itu.

Sependapat dengan masyarakat, Dicky Novalino legislator muda di Tanjungpinang juga turut mengomentari keberadaan Streetfood Bincen tersebut.

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan hak-hak pengguna jalan dengan kembali membuka akses jalan Bintan Center tersebut.

"Tidak masalah streetfood tersebut dibuka tetapi akses jalannya juga harus dibuka. Kan didepan ruko-ruko situ bisa dijadikan tempat duduk-duduknya," ucap Dicky belum lama ini.

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Fraksi Partai Demokrat itu menilai dalam persoalan ini Pemko Tanjungpinang hanya cukup menggeser posisi duduk pengunjung ke depan ruko maka hak keduanya, antara pengguna jalan dan pedagang bisa terpenuhi.

"Tinggal dari pemerintah berkoordinasi dengan pemilik ruko. Harus ada balance atau timbal balik dengan pemilik ruko di sana," pungkasnya. (Angga)


Editor : Ismanto

Posting Komentar