-->

Ads (728x90)

Lagat :  Tahapan Verifikasi PPDB Berjalan Lancar dan Baik Serta Tidak Ditemukan Intervensi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari saat memantau tahapan verifikasi PPDB di SMK Negeri 5 Batam,  Sabtu (15/6/2024) (Ist/Peristiwanusantara.com).

By Carles

BATAM, Peristiwanusantara.com
-  Tahapan verifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2024/2025 di SMK Negeri 5 dan SMK Negeri 7 Kota Batam berjalan dengan lancar dan baik, serta tidak ditemukan intervensi maupun intimidasi dari pihak lain.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada tahapan verifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA jalur afirmasi, prestasi serta perpindahan orang tua di SMK Negeri 5, Sabtu (15/6/2024).

“Kami apresiasi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri terkait konsep menyatukan kegiatan verifikasi di satu tempat. Menurut kami, ini langkah yang tepat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” kata Lagat.

Kendati demikian, Lagat mengakui pihaknya masih menemukan di lapangan terkait permasalahan dokumen seperti penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM), surat pindah tugas orang tua, surat keterangn domisili dan sebagainya.

“ Masih terdapat beberapa dokumen yang membuat verifikator bingung. Contohnya di SMA Negeri 26, ada calon siswa yang secara nilai masuk untuk jalur prestasi namun belum bisa memenuhi syarat formil menunjukkan siswa tersebut berdomisili di  Batam. Tadi kami lakukan sharing dengan verifikator dan berikan mereka masukan,” kata Lagat.

Didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Adi Permana dan jajarannya, lebih lanjut Lagat mengatakan pihaknya masih menemukan beberapa sekolah yang masih melakukan sistem shifting dan belajar online.

Pihaknya menemukan ada sekolah yang kelasnya sedikit namun jumlah siswanya banyak sehingga tidak dapat menampung siswa. Akhirnya mereka gunakan pembatas triplek untuk memisah satu kelas menjadi dua. 

Selain itu, katanya, ada beberapa sekolah masih memberlakukan sistem shifting, ada kelas pagi dan siang serta ada juga yang memberlakukan kelas online.

Lagat menyebut pihaknya akan merekap seluruh temuan pada pelaksanaan PPDB dan memberikan masukan terhadap Disdik Provinsi Kepri.

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, katanya, ke depannya akan melakukan pemantauan, pada jalur zonasi hingga pasca PPDB. Apa yang menjadi temuannya akan direkap dan disampaikan ke Disdik sekaligus menjadi masukan. (Les)


Editor : Ismanto

Posting Komentar