-->

Ads (728x90)

Kanwil Kemenkumham Kepri Akan Bangun Lapas di Natuna Seluas 9 Hektar
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kepri, Dannie Firmansyah. (Dedi/Peristiwanusantara.com).


By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) berencana akan membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Natuna.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kakanwil Kepri, Dannie Firmansyah saat memantau penyembelihan hewan kurban di Lapas Batam, Senin (16/6/24).

Ia juga menyampaikan, bahwa lahan untuk pembangunan Lapas di Natuna sudah ada seluas 9 hektar.
“Lahannya sudah ada di sana. Seluas 9 hektar," imbuhnya.

Dikatakannya dengan adanya lahan tersebut pihaknya masih melakukan proses pematangan lahan.
"Jadi mudah-mudahan di tahun 2025 mendatang masih proses pematangan lahan," katanya lagi.

Pembangunan Lapas Natuna kelas 2 B tersebut dilakukan untuk menyikapi banyak lapas dan Rutan (Rumah Tahanan Negara) di Kepri yang over kapasitas. Jadi apabila di Batam atau di wilayah lain sudah over kapasitas, akan dikirim ke Lapas Natuna. Nantinya juga untuk penjagaan atau pengamanan disana akan super sekuriti.

Untuk mengenai anggarannya, sambungnya, pihaknya masih membahas dan mengusulkan ke  pusat. Karena proyek ini sudah termasuk multiyears.

"Terkait anggarannya masih dibahas dan mengusulkan di pusat. Karena proyek ini sudah termasuk multiyears, jadi perlu dikaji matang-matang. Akan tetapi, mudah-mudahan terealisasi pembangunannya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, l Nyoman Gede Surya Mataram menyampaikan, 66 persen Lapas dan Rutan di Kepri over kapasitas. Paling mendominasi yakni Lapas.

Membeludaknya warga binaan di Lapas, mendorong Kanwil Kemenkumham Kepri untuk membangun Lapas di Natuna. Namun untuk rencana pembangunan Lapas di Natuna ini, I Nyoman Gede Surya Mataram masih belum menjelaskan secara detail. (De).


Editor : Ismanto

Posting Komentar