-->

Ads (728x90)

Ini Jawaban Walikota Batam Atas Pandum Fraksi NasDem terhadap Ranperda RPJPD Batam 2025 - 2045
Sekda Jefridin sampaikan Jawaban Walikota Batam atas Pandum Fraksi DPRD Batam terhadap Ranperda  RPJPD Batam 2025 - 2045 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (5/6/2024)(Carles /Peristiwanusantara.com)

By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com
  - Pemko Batam akan mengimplementasikan program dan kegiatan sesuai visi dan misi pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam tahun 2025-2045 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kota Batam.

Hal tersebut disampaikan Sekda Kota Batam Jefridin Hamid mewakili Walikota Batam, pada rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban Walikota Batam atas pandangan umum (Pandum)fraksi terhadap Ranperda RPJPD Kota Batam Tahun 2025 - 2045 sekaligus pembentukkan Pansus pada Rabu (5/6/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Penjelasan Jefridin tersebut, untuk menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang disampaikan melalui juru bicaranya Amintas Tambunan pada rapat paripurna sebelumnya.

Bersama implementasi program dan kegiatan, ada enam point penting pandangan umum Fraksi Partai NasDem yang ditanggapi atau dijawab Walikota Batam melalui Sekda Jefridin pada rapat paripurna ini.
Adapun point penting tersebut diantaranya, berkenaan dengan transformasi ekonomi tingkat pengangguran penguatan sumber daya manusia dalam memenuhi kebutuhan pembangunan serta mewujudkan pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan.

Hal tersebut, kata Jefridin, akan dimasukkan ke dalam dokumen RPJPD Kota Batam tahun 2025 2045 dalam rangka mewujudkan good governance sebagai upaya peningkatan kapasitas atau kemampuan keuangan Pemerintah Kota Batam.

Selanjutnya, mengenai permintaan kebijakan dalam RPJPD Kota Batam tahun 2025 2045 dalam mengatasi permasalahan kemiskinan penanggulangan stunting dan tingkat pengangguran terbuka. 

Jefridin mengatakan bahwa hal tersebut sudah dirumuskan pada tahap pertama RPJMD Kota Batam tahun 2025 2045 melalui kebijakan pemenuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
 
Kemudian mengenai kebijakan dalam upaya memperkecil ketimpangan pembangunan infrastruktur wilayah Hinterland dan Mainland, Pemko Batam sudah melakukannya sejak periode RPJMD 2016 - 2021 dan periode 2012 – 2026.

“ Hal tersebut tetap menjadi perhatian Pemerintah Kota Batam pada RPJPD Kota Batam tahun 2025 2045, dan tanggapan ini sekaligus menjawab pandangan umum yang disampaikan oleh bapak Muhammad Mustofa SH MH dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera,” katanya.

Terkait permasalahan minimnya sumber daya alam yang dimiliki untuk mendorong percepatan pembangunan, Jefridin menyebutkan hal tersebut belum menjadi permasalahan utama dikarenakan struktur perekonomian Kota Batam adalah industri pengolahan yang menjadi kontribusi terbesar.

Demikian halnya dengan sektor ketentraman dan ketertiban masyarakat masih belum mendapat perhatian optimal serta pendidikan politik dalam konteks mendorong relasi sosial masyarakat dan masyarakat terhadap pemerintahan. 

Hal tersebut juga, kata Jefridin sudah tertuang dalam arah kebijakan transformasi dan indikator utama pembangunan RPJPD Kota Batam tahun 2025 2045. (les)

Editor : Ismanto

Posting Komentar