-->

Ads (728x90)

Bupati Asahan Sambut Pemulangan 357 Orang Jamaah Haji Kabupaten Asahan Kloter 01
Jamaah Haji asal Kabupaten Asahan Kloter 01 saat tiba di Gedung Tahfidz Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Senin (24/06/2024) (Janes /Peristiwanusantara.com)

By Janes
ASAHAN, Peristiwanusantara.com – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Buwono Prawana, SIP, M. Si mewakili Bupati Asahan menyambut pemulangan Jamaah Haji asal Kabupaten Asahan Kloter 01, bertempat di Gedung Tahfidz Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Senin (24/06/2024).

Turut hadir Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBS, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Kajari Asahan, Kakankemanag Kabupaten Asahan Dr. H. Saripuddin Daulay. M.Pd dan tamu undangan lainnya.

“ Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, saya mengucapkan selamat datang kembali para Dhuyupurrahman di Kabupaten Asahan,” kata Buwono mengawali sambutannya.

Buwono mengatakan dirinya sangat bersyukur Jemaah Haji asal Kabupaten Asahan dalam keadaan sehat walafiat selama di Tanah Suci dan sesampainya kembali ke Kabupaten Asahan ini dengan selamat dan sehat walafiat pula.

“ Selamat berkumpul kembali dengan keluarga dan sanak famili. Besar harapan kita, semoga memperoleh Haji yang Mabrur dan Mabruroh serta dapat menjadi panutan dan contoh teladan yang baik bagi masyarakat sekitar, khususnya keluarga masing-masing. sehingga dapat memberikan warna untuk Mewujudkan Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter," katanya.

Buwono juga berharap kepada Jamaah Haji yang telah kembali, untuk menyampaikan motifasi dan kesabaran yang tinggi kepada umat muslim yang belum berangkat tahun ini.

“ Semoga Allah SWT mempermudah seluruh urusan kita untuk dapat berhaji di tahun depan, ceritakan kepada keluarga dan sanak saudara pengalaman rohani yang didapat selama melaksanakan ibadah haji agar dapat menggugah dan memotivasi keluarga serta sanak famili untuk melaksanakan Ibadah Haji ke Baitullah,” katanya.

Jamaah Haji yang pulang ke  Tanah Air sebanyak 357 orang, tiga orang diantaranya meninggal dunia, dimakamkan di Syar'ie Diluar Ma'la.  

Ia menyampaikan ucapan belasungkawa dan turut berduka cita atas berpulangnya ke Rahmatullah 3 orang Jamaah Haji asal Asahan tersebut. Ia berharap semoga amal ibadah mereka diterima dan keluarga yang ditinggalkan dapat bersabar menerima keadaan.

"Hanya barang-barang yang kembali. Pemerintah Daerah akan terus melakukan perbaikan dalam  pelayanan Jamaah Haji, sehingga Jamaah Haji dapat merasa nyama dalam melaksanakam ibadah haji dengan melibatkan seluruh stakholder yang ada di Kabupaten Asahan," kata Buwono.

Adapun tiga orang Jamaah Haji asal Kabupaten Asahan yang meninggal dunia pada saat menjalankan Ibadah Haji yakni :
  1. H. Ahmad Faisal Sinaga berusia 56 tahun yang beralamat di Dusun VIII Silau Jawa Kecamatan Bandar Pasir Mandoge meninggal dunia dikarenakan Respiratory Failure Ec Asma Eksaserbasi Akut Heat Stroke usai melontar Jumrah Aqobah pada tanggal 10 Zulhijjah 1445 H/ 16 Juni 2024 M pada pukul 13.34 Waktu Arab Saudi
  2. Hj. Syaimah Damanik berusia 95 tahun yang beralamat di Dusun VI Desa Karya Ambalutu Kecamatan Buntu Pane meninggal dunia dikarenakan Cardiac Arrest dan Severe Hypoglicemia dan Low Intake Geriatri Problem di Pos Mina Paska perawatan ICU di Rumah Sakit Arab Saudi Al Wadi Mina pada tanggal 11 Zulhijjah 1445 H / 17 Juni 2024 M pada pukul 00.30 Waktu Arab Saudi
  3. Hj. Ngainah Tukimin berusia 61 Tahun yang beralamat di Dusun I Desa Pulau Rakyat Pekan di bawa Kerumah Sakit Arab Saudi Makkah, karena mengalami drop dan terjadi infeksi saluran otak, dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu Tanggal 23 Juni 2024, tepat pada pukul 05.25 WAS di Rumah Sakit Al Noor Specialist Arab Saudi. Jamaah Haji yang meninggal dunia tersebut dimakamkan di Syar'ie Diluar Ma'la.
Dalam laporannya, Kakankemanag Kabupaten Asahan Dr. H. Saripuddin Daulay. M.Pd menjelaskan bahwa dasar hukum penyambutan ini adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Surat Dirjen PHU Kemenag RI Nomor B-09002/DJ/DT.II.II.4/HJ.05/5/2024 Tanggal 09 Mei 2024 hal jadwal penerbangan dan pemulangan Jamaah Haji 1445H/2024M. Selanjutnya Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Nomor B.3860/Kw.02/4-b/Hj.05/06/2024 Tanggal 21 Juni 2024 tentang Pemulangan Jamaah Haji Tahun 1445 H/2024 M dan Surat Bupati Asahan Nomor 400.8/2723/UM.Kesra/VI/2024 Tanggal 13 Juni 2024 hal penjemputan Jamaah Calon Haji Kloter 1 Kabupaten Asahan Tahun 2024. (Jan)

Editor : Ismanto

Posting Komentar