-->

Ads (728x90)

Bupati Asahan Buka Pelaksanaan Test Asesmen yang Diikuti 427 Pejabat Administrator dan Pengawas
Bupati Asahan H. Surya BSc saat membuka pelaksanaan tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi ASN di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (11/06/2024) (Janes /Peristiwanusantara.com)


By Janes
ASAHAN, Peristiwanusantara.com
– Bupati Asahan H. Surya BSc membuka pelaksanaan tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Selasa (11/06/2024) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Pelaksanaan tes asesmen yang dilaksanakan selama empat hari ini diikuti sebanyak 427 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Yang  terdiri dari Pejabat Administrator sebanyak 182 orang, Pejabat Pengawas 223 orang dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan sebanyak 22 orang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan seta para hadirin lainnya.

Kepala BKPSDM Nazaruddin S.H mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 40 Tahun 2018 tentang pedoman sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara dan keputusan Bupati Asahan nomor 100.3.3.2-18-5.2 Tahun 2024 Tanggal 6 Februari 2024 tentang pembentukan tim pelaksana Asesmen penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024.

Adapun peserta test Asesmen pemetaan/penilaian kompetensi berjumlah 427 terdiri dari Pejabat Administrator sebanyak 182 orang, Pejabat Pengawas 223 orang dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan sebanyak 22 orang yang di adakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan selama empat hari.

Sementara itu Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry.H.U.P Simanungkalit, S.Si., M.Si.  mengatakan tujuan dari test penilaian/pemetaan kompetensi ini adalah memudahkan dalam proses pengembangan pegawai, dan mendistribusikan pegawai sesuai dengan unit kerja, serta memiliki database pada sistem informasi pegawai khususnya kompetensi pegawai.

Maksud pelaksanaan test penilaian/pemetaan kompetensi ini adalah guna memperoleh gambaran karakteristik pribadi dari pegawai sesuai dengan situasi dan kondisi yang dibutuhkan saat melakukan pekerjaan. melalui pemetaan ini juga, akan diperoleh hasil rekomendasi rumpun pekerjaan apa yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pegawai, ada aspek kekuatan dan kelemahan sehingga dapat menjadi acuan yang tepat pada kegiatan promosi dan rotasi didalam jabatan

Di tempat yang sama Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan Pemerintah telah menetapkan program prioritas Nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020 — 2024 yang mewajibkan seluruh Instansi Pusat dan Daerah untuk dapat mengimplementasikan manajemen talenta dan meningkatkan sistem merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN.

Untuk mendukung program prioritas Nasional tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Asahan yang di fasilitasi oleh Kantor Regional VI BKN Medan pada hari ini menyelenggarakan Tes Assesmen Pemetaan/Penilaian kompetensi bagi ASN Eselon IIIa, IIIb, IVa dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan.

"ASN harus memenuhi standar kompetensi jabatan agar dapat melaksanakan tugas dan jabatannya. untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki pegawai, diperlukan uji kompetensi melalui pemetaan pegawai dengan 3 aspek yang diukur yakni kompetensi manajerial, sosial kultural, emerging skills dan digital literacy, " ujar Bupati (Jan)


Editor : Ismanto

Posting Komentar