-->

Ads (728x90)

Bakamla Amankan Tiga Kapal Saat Menambang Pasir di Perairan Pulau Babi Karimun,
Kapal KN Bintang Laut 401 milik Bakamla sedang menarik tiga kapal untuk dibawa ke Dermaga Pangkalan Bakamla Kota Batam, Jumat (28/6/2024) (Andre Zuhriansyah/Peristiwanusantara.com)


By Andre Zuhriansyah
KARIMUN, Peristiwanusantara.com
– Badan Keamanan Laut Negara (Bakamla) mengamankan tiga unit kapal yang sedang melakukan aktivitas penambangan pasir ilegal di Perairan Pulau Babi, Kabupaten Karimun.

Kepala Bakamla Karimun, Mayor Bakamla, Insan Aulia mengatakan tiga kapal yang diamankan itu yakni : KM Nurul Yakin Baru, KM Hary dan KM Cinta Damai.

“ Ketiga kapal itu diamankan, saat Kapal KN Bintang Laut 401 milik Bakamla sedang berpatroli dan menerima kontak radar. Atas informasi itu, petugas ke lokasi dan menemukan adanya aktifitas penambangan pasir,” kata Mayor Bakamla, Insan Aulia, Jumat (28/6/2024).

Dari penggeledahan itu, pihaknya, mengamankan 9 orang anak buah kapal (ABK) termasuk nahkoda dari ketiga kapal tersebut.

Saat ditremui petugas di lokasi, katanya, kapal KM Cinta Damai sedang memuat sekitar 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang. Sedangkan KM Hary masih kosong karena menunggu giliran muat.

Selanjutnya Mayor Bakamla, Insan Aulia mengatakan ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut diduga telah melanggar Pasal 16 A Jo Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Serta Pasal 23 Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) PP No 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.

Pelanggaran itu diberikan lantaran melaksanakan kegiatan penambangan pasir laut di luar area, yang tertuang dalam Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023.

Lalu, Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 Tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

"Setelah menjalani pemeriksaan, ketiga kapal tersebut dibawa ke Dermaga Pangkalan Bakamla Kota Batam untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (Andre)


Editor : Ismanto

Posting Komentar