-->

Ads (728x90)

166 Orang Pengurus KORPRI Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum yang Dibuka Bupati Asahan
Bupati Surya menyampaikan sambutannya saat membuka sosialisasi bantuan hukum di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum'at (28/06/2024) (Janes/Peristiwanusantara.com)

By Janes
ASAHAN, Peristiwanusantara.com
– Sebanyak 166 orang pengurus KORPRI yang berasal dari 33 Dinas/Badan dan 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan mengikuti sosialisasi bantuan hukum bagi Anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan. 

Masing-masing Dinas/Badan dan kecamatan mengutus 2 orang pegawainya untuk mengikuti sosialisasi ini.

Sosialisasi yang diinisiasi oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Asahan ini dibuka oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc pada Jum'at (28/06/2024) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Turut hadir Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan Anggota KORPRI Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan mengatakan pihaknya berharap melalui sosialisasi ini seluruh Anggota KORPRI mengerti dan taat hukum terutama masalah tindak pidana korupsi.

"Kami juga berharap agar bisa terus memberikan pemahaman dan pengetahuan yang baik dan benar kepada Anggota KORPRI," ujarnya.

Ia menyebut keberadaan LKBH KORPRI Kabupaten Asahan merupakan LKBH yang dibentuk untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum bagi Anggota KORPRI yang terkena masalah hukum.

“ Melalui kegiatan ini juga kami mengimbau agar terus menjunjung tinggi kehormatan bangsa, serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara, mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan KORPRI, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme," katanya.

Sebelumnya, Ketua LKBH KORPRI Kabupaten Asahan Agus Pranoto, SH menyampaikan dasar kegiatan ini adalah, hasil rapat kerja KORPRI Tahun 2022 dan Peraturan Dewam Pengurus KORPRI Nasional Nomor 01 Tahun 2017 Tentang pendirian LKBH KORPRI dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Diklat Advokasi bagi ASN. Agus juga menyampaikan, peserta sosialisasi ini terdiri dari. 

Sementara Ketua DPK KORPRI Kabupaten Asahan melalui Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail, AP, M.Si mengatakan, pelaksanaan sosialisasi bantuan hukum bagi anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan ini bertujuan untuk dapat lebih memberi pemahaman dan penambahan wawasan di bidang hukum terkait dalam pelaksanaan tugas - tugas. 

Azmi berharap pelaksanaan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan. (Jan)


Editor : Ismanto

Posting Komentar