-->

Ads (728x90)

Terkait Perpisahan Sekolah, Disdik Batam Tidak Mewajibkannya untuk Dilaksanakan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto (Ist/Dedi)

By Dedi

BATAM, Peristiwanusantara.com
– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam meminta kepada seluruh pihak sekolah agar tidak mewajibkan melaksanakan kegiatan perpisahan muridnya.

“ Kegiatan perpisahan boleh dilakukan, akan tetapi pihak sekolah tidak boleh memberatkan peserta didik ataupun orangtua murid, karena tidak ada kewajiban untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto saat dikonfirmasi sejumlah awak media melalui WhatsAppnya, Kamis (16/5/24).

Dikatakannya, melakukan kegiatan perpisahan bisa saja tetapi harus dilaksanakan di sekolah atau di dalam lingkungan sekolah.

“Memang, kita tidak ada edaran mengenai larangan perpisahan siswa ini. Namun kami meminta kegiatan tersebut tidak diwajibkan dan kalau tetap ingin mengadakan usahakan untuk memaksimalkan fasilitas sekolah, ” tegas Tri.

"Yang jelas, jangan sampai memberatkan siswa. Karena tidak semua orang tua mampu membayar uang perpisahan,” tegasnya.

Dikatakannya, jika hendak melaksanakan kegiatan perpisahan siswa,  harus ada undangan dan persetujuan orang tua. Apapun nanti kegiatannya mesti dibicarakan dan disepakati bersama termasuk biaya yang akan diperlukan dalam kegiatan tersebut.

 "Acara perpisahan itu tidak diwajibkan, jika perlu tidak dirayakan,” katanya (De)

Editor : Ismanto

Posting Komentar