-->

Ads (728x90)

Soal Konflik Lahan Fasum, Camat Sagulung Minta Warga dan Pengelola Tahan Diri
Camat Sagulung Muhammad Hafiz Rozie melakukan rapat terbuka bersama warga setempat dengan pihak pengelola di Kantor Camat Sagulung, Minggu (12/5/24). (Ist/Dedi)


By Dedi
BATAM, Peristiwanusantara.com
- Terkait konflik lahan fasum yang berada di Griya Sagulung Permai RW 01 Kelurahan Sagulung Kota, Camat Sagulung, Muhammad Hafiz Rozie langsung menindaklanjuti hingga merespon  agar tak terjadi keributan kembali. Pasalnya, konflik ini bisa diselesaikan dengan menunggu keputusan dari BP Batam.

“Kita minta masyarakat agar saling menahan diri. Begitu juga perusahaan. Kita tunggu hasil keputusan BP Batam,” ujarnya Hafiz kepada awak media di Kantor Camat Sagulung, Senin (13/5/24) siang.

Diceritakan Hafiz, polemik lahan fasilitas umum (fasum) dan sosial (fasos) itu terjadi ribut bermula saat pihak pengelola hendak membangun ruko namun warga setempat langsung menolak.

Ia juga menyampaikan, bahwa lahan fasos tersebut seluas 2931 meter persegi merupakan fasos yang telah digunakan oleh masyarakat setempat. Dan nantinya akan dikelola masyarakat setelah disetujui oleh BP Batam maupun Pemko Batam.

"Memang pada tahun 2005 yang lalu, pihak perusahaan pernah menjalin kesepakatan ke BP Batam. Namun BP Batam merelokasikan lahan ke sekitar Sagulung Baru. Jadi dugaan gara gara ini, timbul keributan antara masyarakat dan pihak perusahaan, sebab pihak perusahan memasang pagar di lahan tersebut,” terangnya.

Kemudian, lanjutnya Hafiz kembali, pada saat dilakukan pengecekan November 2023, BP Batam menyebut lahan itu berstatus tidak ada yang memiliki. Untuk itu, Pemko Batam berinisiatif mengajukan lahan, sebagai aset yang dikembalikan kepada warga untuk fasilitas umum.

“Tujuannya agar lahan itu tetap bisa dimanfaatkan oleh warga. Minggu kemarin sudah bertemu dengan tokoh masyarakat dan komunikasi dengan BP Batam. Hari ini BP akan panggil pihak perusahaan dan warga,” katanya.

Sambil menunggu hasil keputusan tersebut, Hafiz mengimbau kepada masyarakat setempat untuk menahan diri, begitu juga dengan pihak perusahaan.

Diberitakan sebelumnya, Warga yang tinggal di Perumahan Griya Sagulung Permai RW 01 nyaris bentrok dengan pengelola, pada Kamis (9/5/24) kemarin.

Pasalnya, pihak pengembang hendak melakukan pemagaran terdahap lahan. Padahal lahan tersebut sudah bertahun-tahun digunakan warga sekitar sebagai fasilitas umum.

Chandra, tokoh masyarakat setempat mengatakan, sudah dari tahun 90 an, lahan tersebut sudah dimiliki warga dan dibersihkan. Bahkan sudah digunakan warga untuk lapangan olah raga, serta permainan anak anak dan berbagi kegiatan lainnya.

“Selama ini lahan itu sudah digunakan warga setempat. Selain untuk fasilitas, lahan itu juga berfungsi sebagai resapan air agar tidak banjir di lokasi kami,” jelasnya saat kepada awak media ini.

Dikatakan Chandra, dulunya lahan ini pernah diajukan ke BP Batam oleh salah satu pengembang. Bahkan, warga juga melakukan hal yang sama ke BP Batam, akan tetapi pengajuan tersebut sama sama belum disetujui.

"Belum ada kesepakatan, tiba tiba pihak pengembang langsung melakukan pemagaran. Ya sontak warga pun mempertanyakan hal tersebut, lalu menghentikan aktifitas pemagaran yang dilakukan pengembang. Wajar ribut, tapi kami bukan arogansi, secara baik baik dilakukan mediasi. Hari Senin kami akan ke BP Batam untuk menuntaskan persoalan ini,” tutupnya.

Mendengar peristiwa tersebut, Polsek Sagulung langsung melakukan mediasi antara warga dan pihak pengembang. Alhasil, pemagaran lahan dihentikan sampai ada kejelasan dari BP Batam.

Sementara itu, Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan, mengatakan sudah melakukan mediasi warga dan pihak pengembang. Kesepakatan bersama, kegiatan pemagaran lahan dihentikan sampai hari Senin mendatang.

"Tadi sudah ada kesepakatan antara warga dengan pengelola. Warga juga akan ke BP Batam untuk mempertanyakan lahan tersebut. Menurut warga, lahan itu merupakan fasum,” singkatnya. (De)

 

Editor : Ismanto

Posting Komentar