Camat Sagulung, M Hafiz Rozie saat memimpin rapat dengan warga perumahan Griya Sagulung Permai, Kelurahan Sagulung Kota,di Aula Kantor Camat Sagulung, Senin (27/5)(Dedi /Peristiwanusantara.com). |
By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com - Konflik terkait lahan fasum masyarakat perumahan Griya Sagulung Permai, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung dengan pihak pengembangan mulai membaik.
Pasalnya, antara masyarakat setempat dengan pihak pengelola sudah saling menahan diri. Sebab, BP Batam telah membatalkan alokasi lahan tersebut untuk pengembangan.
Seketika itu, pihak Kecamatan Sagulung yang memediasi konflik tersebut sudah mendapat pencerahan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, selaku pihak yang berwenang atas masalah lahan di Batam.
Camat Sagulung, M Hafiz Rozie menegaskan, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir atas lahan fasum atau lapangan olahraga tersebut, sebab BP Batam telah membatalkan alokasi lahan tersebut untuk pengembangan. Bahkan selama 23 tahun baru lahan tersebut dialokasikan ke warga setempat.
"Sudah dibatalkan itu, lahan itu statusnya masih sama BP Batam. Jadi bapak ibu tak perlu khawatir karena kita (Kecamatan Sagulung, red) juga sudah follow up terkait usulan bapak ibu untuk menjadikan lahan tersebut sebagai fasum. Oleh karena itu, mudah-mudahan secepatnya BP Batam hibahkan ke Pemko. Pasalnya, selama 23 tahun lamanya lahan tersebut baru dialokasikan ke warga setempat," kata Hafiz, Senin (27/5).
Dengan adanya ketetapan dari BP Batam ini, Hafiz pun berharap agar pihak perusahaan untuk tidak lagi menganggu ataupun melakukan aktifitas di atas lahan tesebut.
"Kita sampaikan ke perusahaan untuk tidak lagi melakukan aktifitas di atas lahan tersebut. Persoalan ini sudah ada titik terang penyelesaian dan BP Batam sudah mengalokasikan lahan pengganti kepada perusahaan," kata Hafiz.
Sementara itu, Chandra Sagulung, tokoh masyarakat setempat mengatakan, atas nama warga dirinya mengucapkan terima kasih atas surat yang sudah disampaikan ke BP Batam oleh Sekda Kota Batam, Jefridin yang sangat tanggap dan peduli dalam kasus lahan ini.
“ Permasalahan fasum sudah selesai dan lahan fasos tersebut nantinya bisa dinikmati dan dipergunakan masyarakat untuk berolahraga,” katanya.
Ia juga menjelaskan, untuk masalah pagar, karena lahan sudah dibatalkan oleh BP Batam, tentunya atas nama warga memohon kepada BP Batam untuk menyurati pengembang, agar pagar tersebut dibongkar kembali. Supaya lahan tersebut kembali dimanfaatkan oleh warga terkhusus untuk anak-anak untuk bermain bola kaki, dimana semenjak permasalahan ini mereka terhenti latihannya.
"Warga sangat berterima kasih kepada pak Rudi selaku kepala BP Batam atas kepeduliannya terhadap kepenting masyarakat luas," katanya.
Warga setempat pun berharap kepada BP Batam agar lahan tersebut dialokasikan ke Pemko Batam sebagai aset Fasos (surat dari BPKAD Pemko Batam yang ditandatangani oleh Sekda Kota Batam, Jefridin dan sudah disampaikan ke BP Batam supaya ke depannya lahan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas dalam kegiatan olahraga juga kegiatan masyarakat.(De)
Foto : Camat Sagulung, M Hafiz Rozie melakukan mediasi terkait lahan fasum bersama warga setempat dengan pihak pengelola. (Ist/dedi).
Posting Komentar