-->

Ads (728x90)

Rapat Paripurna, Walikota Batam Sampaikan Jawaban atas Pandum Fraksi atas Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, H. M. Kamaluddin (tengah) saat memimpin rapat paripurna  di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Batam, Rabu, (8/5/2024) (Ist /Peristiwanusantara.com).

By Carles

BATAM, Peristiwanusantara.com - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan tanggapan Walikota Batam, Muhammad Rudi dalam Rapat Paripurna terkait Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman Kota Batam, Rabu, (8/5/2024).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Batam  dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, H. M. Kamaluddin didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda, S.E  dan dihadiri 36 orang anggota dewan, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemko Batam, unsur Forkopimda Kota Batam, camat,lurah dan tokoh masyarakat.

Dalam rapat paripurna ini, Jefridin menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Batam atas pandangan umum (Pandum) yang telah disampaikan. Tanggapan tersebut merupakan langkah awal dalam penyempurnaan substansi Ranperda tersebut, yang telah dibahas sebelumnya.

Pada rapat ini disetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dengan Udin P Sihalolo sebagai ketua.

“Keberadaan pansus ini diharap dapat mengkaji lebih lanjut substansi Ranperda,” katanya.

Tahapan selanjutnya adalah pembahasan antara Pansus DPRD dan tim Pemerintah Kota Batam. Pembahasan ini akan memperdalam dan mengkaji kembali pandangan umum fraksi yang telah disetujui oleh Pemerintah Kota Batam.

Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman Kota Batam ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, menjamin ketersediaan tempat pemakaman sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, serta memberikan perlindungan dan akses bagi masyarakat untuk memperoleh tempat pemakaman yang layak.
 
“Selain itu melalui Peraturan Daerah ini diharapkan dapat mempertimbangkan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan hidup akibat tempat pemakaman,” jelas Jefridin.

Selain itu, dalam rapat tersebut, juga disampaikan Laporan Pansus Pembahasan LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2023 oleh Aman, S.Pd. Rapat juga mencakup pengambilan keputusan serta pemberian rekomendasi bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Jefridin mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batam akan menindaklanjuti pelaksanaan rekomendasi ini dengan memastikan pengawasan dan pembahasan selanjutnya.  (les)


Editor : Ismanto


Posting Komentar