Puluhan warga Pasir Panjang Meral saat menggelar aksi damai di depan PT Karimun Granite, Rabu (8/5/2024) (Andre Zuhriansyah / Peristiwanusantara.com) |
By Andre Zuhriansyah
KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Puluhan masyarakat Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun menggelar aksi damai di depan PT Karimun Granite (PT.KG), Rabu (8/5/2024) pagi.
Aksi damai ini mereka lakukan untuk menuntut janji PT.KG agar hak-hak masyarakat dipenuhi seperti pembebasan lahan pemukiman masyarakat dari area konsensi perusahaan.
Rahmat Hidayat selaku koordinator aksi dalam orasinya mengatakan bahwa perusahaan tidak menepati janjinya untuk mengeluarkan area lahan konsensi sekitar 96,44 hektare pada tahun 2020 silam.
Ia menyebut aksi damai ini mereka lakukan sebagai bentuk protes ke PT.KG yang tidak menunaikan janji-janjinya kepada masyarakat.
Dikatakannya lagi, selain pembebasan lahan, masyarakat juga meminta PT.KG dapat menjalankan program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dengan lancar serta menuntut biaya kompensasi terhadap aktivitas pertambangan di perusahaan tersebut.
"Program PPM selalu macet tidak berjalan baik atau lancar, kemudian kami juga menuntut perusahaan agar dapat merealisasikan kompensasi aktivitas pertambangan kepada masyarakat yang terdampak," terang dia.
Tidak berapa lama, pihak perusahaan melakukan audensi dengan perwakilan warga. Dalam audensi itu pihak manegemen PT.KG meminta tenggang waktu untuk mengkaji kebijakan sesuai tuntutan yang disampaikan masyarakat.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan Polres Karimun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengamanan pada aksi damai ini. Aksi damai ini berjalan dengan tertib, aman dan kondusif. (Andre)
Editor : Ismanto
Posting Komentar