SPBU Codo, Sagulung di Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung (Dedi/Peristiwanusantara.com)
By Dedi
BATAM, Peristiwanusantara.com - Pihak kepolisian sektor (Polsek) Sagulung akan memanggil pihak Pertamina Kota Batam serta pihak Disperindag Kota Batam untuk menindaklanjuti kasus dugaan penipuan, pembelian minyak bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax 92 di SPBU Codo, Sagulung, Kota Batam.
"Hingga saat ini, kita sudah periksa tiga orang saksi yakni maneger pengawas, bendahara SPBU dan juga petugas keamanan (sekuriti) yang bertugas saat kejadian," kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Hasmir, Jumat (10/5/24).
Hasmir juga mengatakan, mengenai laporan dari konsumen terkait penipuan pembelian Pertamax tetapi yang diberikan BBM jenis Pertalite masih terus dikembangkan.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan panggil pihak Pertamina dan juga dari Disperindag Kota Batam sebagai saksi, untuk melengkapi berkas penyidikan," katanya.
Sementara mengenai lokasi terjadinya tindak pidana penipuan yakni di SPBU Codo Sagulung, pihaknya akan melakukan olah TKP jika saksi sudah selesai diperiksa.
“Kita lengkapi pemeriksaan dari saksi-saksi dulu. Jika pemeriksaan saksi sudah lengkap, nanti kita akan cek TKP, kalau memang harus disegel akan kita segel,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) Codo, yang berada di Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, diduga menipu Tuah Barus salah seorang konsumennya. Tuah Barus membeli BBM minyak jenis Pertamax 92 pada Selasa (27/2/2024) lalu tetapi yang diberikan atau diisi sebagian minyak Pertalite.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, Tuah Barus, membuat laporan ke Polsek Sagulung dengan laporan Polisi Nomor: STPL/B/79/IV/2024. Dimana, saat itu dirinya membeli minyak pertamax ke SPBU Codo Sagulung sebanyak 1.600 liter dengan nominal Rp Rp 20.150.000.
Bahkan sebelum membeli minyak tersebut, Tuah Barus sudah terlebih dahulu mentransfer uang pembelian minyak tersebut sebesar Rp 20.150.000, kepada bagian keuangan SPBU Codo atas nama Mini Wijaya.
"Sebelum saya beli minyak tersebut, saya sudah transfer uang sebesar Rp Rp 20.150.000, kepada bagian keuangan SPBU Codo atas nama Mini Wijaya, untuk pembelian minyak tersebut," kata Tuah Barus, Kamis (2/5/24) sore.
Namun setelah melakukan pembayaran, keesokan harinya minyak yang dibelinya diambil oleh anak buahnya dan langsung di antar ke perusahaan. Akan tetapi, saat di cek ternyata minyak yang dikirim bukan pertamax semuanya.
"Awalnya kita beli 1.600 liter. Eh malah yang diberikan hanya 1.056 liter pertamax, sisanya 544 liter diganti dengan pertalite," kata Tuah.
Akibat kejadian tersebut, kontrak dari perusahaannya langsung diputus, karena dianggap melakukan penipuan.
"Jadi sekarang saya sudah tidak bisa menyuplai minyak lagi, karena kontrak saya sudah diputus," katanya dengan kesal.
Dengan kejadian ini, ia berharap pihak-pihak terkait untuk menelusuri, dikhawatirkan bisa terjadi terhadap masyarakat lainnya.
"Saya sudah buat laporan ke Polisi. Sebenarnya bukan masalah uangnya, tetapi saya sudah tidak diakui lagi oleh rekanan kerja saya," kata Tuah. (de)
Editor : Ismanto
Posting Komentar