-->

Ads (728x90)

Pimpin Upacara HUT PERSAJA ke-73, Wakajati Kepri Sampaikan Amanat Jaksa Agung RI
Wakil Kajati Kepri Rini Hartatie saat memimpin upacara HUT PERSAJA ke-73 di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, Senin (06/05) (Ist/Angga Prasetio).


By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie memimpin upacara HUT Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke-73 di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (06/05).

HUT ke - 73 tahun ini mengambil tema "PERSAJA Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045".

Pada pelaksanaannya upacara itu diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Koordinator, Pejabat Eselon IV dan V, Jaksa Fungsional, serta seluruh Pegawai dan PPNPM.

Wakajati Kepri pada pidatonya menyampaikan arahan Jaksa Agung RI yang meminta untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya hal itu seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan.

Menuritnya transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya.

Oleh karena itu keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang kita cita-citakan.

Wakajati Kepri Rini Hartatie dalam penyampaian amanat Jaksa Agung RI juga mengingatkan bahwa pada era digital ini, sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat.

Masyarakat dengan mudah dan selalu untuk mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya Jaksa baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab profesi maupun juga terkait pola hidup yang ditampilkan.

“ Untuk itu, Saudara sekalian harus memperhatikan betul sebagai seorang Jaksa, saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya,”katanya.

"PERSAJA bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan," tambahnya.

Menurutnya PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala lingkup. 

“ Maka dari itu, PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan yang kita cintai," lanjutnya.

Wakajati Kepri dalam amanat khususnya juga menyampaikan pesan penting agar ke depannya PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

"Eksistensi PERSAJA diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para Jaksa," tuturnya.

Diakhir upacara HUT ke-73 PERSAJA itu dilanjutkan dengan acara pemotongan tumpeng bentuk wujud rasa syukur yang dilakukan secara simbolis oleh Wakajati Kepri Rini Hartatie, SH., MH., didampingi Para Asisten beserta jajaran. (Angga)


Sumber : Penkum Kejati Kepri

Editor : Ismanto

Posting Komentar