-->

Ads (728x90)

Pimpin RDP, Nuryanto Apresiasi Kebijakan Pemko dan BP Batam Tunda Pelebaran ROW 120 Meter
Warga Tembesi Tower RW 16 saat mengikuti RDP yang dipimpin Ketua DPRD Batam Nuryanto di ruang pimpinan DPRD Kota Batam, Senin (20/5/2024) (Carles/Peristiwanusantara.com)

By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com
–  Ketua DPRD Batam Nuryanto memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelebaran jalan di Jalan Suprapto tepatnya ruas dekat Tembesi Tower RW 16 Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung.

RDP ini digelar di ruang pimpinan DPRD Kota Batam dan dihadiri puluhan perwakilan masyarakat Tembesi Tower RW 16, perwakilan BP Batam, dan OPD terkait di lingkungan Pemko Batam.

Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari yang juga menghadiri RDP ini mengatakan Pemko dan BP Batam terlebih dahulu akan mengerjakan pelebaran jalan di ROW 100 meter. Sementara jalan yang ROW 120 meter untuk sementara dihentikan sampai ada pemahaman bersama antara Pemko dan BP Batam.

“Begitu nanti ada penjelasan yang bisa diterima antara BP Batam dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang barulah itu nanti akan dilaksanakan badan jalan yang katanya agak melengkung,” kata Imam yang juga selaku Wakil Ketua Tim Terpadu Pemerintah.

Mendengar penjelasan Imam tersebut, Nuryanto mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi sebab kebijakan itu lebih baik dan bijak.

"Alhamdulillah tadi ada informasi dari Kasatpol PP akan dikerjakan yang ROW 100 meter dulu. Tentu itu lebih baik dan bijak. Karena dalam beberapa kali pertemuan pejabat yang hadir selalu berganti dan tidak ada penjelasan pasti terkait hal ini," kata Nuryanto, Senin (20/5/2024)

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini mengatakan menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dimana pembangunan itu bisa lebih transparan mulai perencanaan hingga pelaksanaan dengan melibatkan juga partisipasi masyarakat. Terlebih dalam pembangunan jalan, agar masyarakat lebih mengerti dan memahami sehingga tidak merasa dirugikan.

Herry salah seorang warga Tembesi Tower saat ditemui wartawan usai RDP mengatakan jalan ROW 120 meter itu panjang ada sekitar 80 meter. Perubahan dari ROW 100 meter ke 120 meter mengakibatkan 15 rumah warga terdampak. 

“ Saya berharap Pemko dan BP Batam menyatukan pemahamannya, jalan di depan Tembesi Tower tetap pada ROW jalan yang lama yakni ROW 100 meter,” katanya. (les)

Editor : Ismanto

Posting Komentar