-->

Ads (728x90)

Pilkada Karimun 2024 Dipastikan Tidak Ada Paslon Jalur Independen
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus (Andre Zuhriansyah/Peristiwanusantara.com)


By Andre Zuhriansyah
KARIMUN, Peristiwanusantara.com 
- Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati jalur indenpenden pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun tahun 2024 dipastikan tidak ada.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Mardanus saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (13/5/2024). 

KPU Kabupaten Karimun telah membuka pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan atau independen sejak tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 hingga pukul 23 00 WIB.

Mardanus mengatakan sejak awal dibuka hingga ditutup, pihaknya  belum menerima pengajuan berkas pencalonan independen.

“ Dengan tidak adanya yang menyerahkan dokumen pendaftaran maka dapat disimpulkan bahwa Paslon Bupati dan Wakil Bupati jalur indenpenden tidak ada pada Pilkada Karimun 2024,” katanya.

Dikatakannya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Paslon indenpenden, diantaranya melampirkan dukungan minimal 10 persen dukungan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Karimun, serta dilengkapi dengan surat pernyataan dukungan. (Andre)


Editor : Ismanto

Posting Komentar