-->

Ads (728x90)

Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung
Gubernur Ansar (belakang 5 dari kanan) bersama Bupati Aunur Rafiq (5 dari kiri) dan warga terdampak angin puting beliung usai menerima bantuan secara simbolis di Gedung Nilam Sari Karimun, Kamis (30/5/2024).(Andre Zuhriansyah/Peristiwanusantara.com)

By Andre Zuhriansyah

KARIMUN, Peristiwanusantara.com
– Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan secara simbolis bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sebesar Rp 1,5 milyar untuk warga Karimun yang terdampak angin puting beliung, bertempat di Gedung Nilam Sari Karimun, Kamis (30/5/2024).

Dalam menyerahkan bantuan tersebut, Gubernur Ansar didampingi Bupati Karimun Aunur Rafiq, dan sejumlah pejabat teras Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar mengatakan bantuan sosial yang dikucurkan Pemprov Kepri sebesar Rp1,5 miliar untuk biaya perbaikan kerusakan rumah warga dari kategori ringan hingga berat.

Dari Rp1,5 milyar ini, katanya, dialokasikan untuk bantuan fisik atau perbaikan rumah korban sebesar Rp1,2 miliar dan sisanya sebesar Rp 240 juta dialokasikan untuk bantuan ekonomi.

“ Besarnya bantuan yang diberikan kepada korban tergantung dari tingkat kerusakan rumahnya, jika kondisi rumah korban masuk kategori rusak berat bantuan yang diberikan sebesar Rp 50 juta, jika kerusakan rumah korban masuk kategori sedang bantuan yang diberikan sebesar Rp 25 juta, dan jika kondisi rumahnya masuk kategori rusak ringan bantuan yang diberikan sebesar Rp 5 juta -Rp 10 juta,” katanya.

Gubernur Ansar berharap bantuan yang diberikan oleh Pemprov Kepri ini dapat digunakan untuk perbaikan rumah yang rusak akibat diterjang puting beliung.

Di tempat yang sama, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan korban terdampak bencana puting beliung mencapai 200 Kepala Keluarga (KK), yang tersebar di tiga kelurahan yakni Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kelurahan Baran Timur dan Kelurahan Baran Barat.

Dikatakannya, bantuan uang tunai yang diberikan kepada korban dibagi dalam dua kategori, bantuan dari Pemprov Kepri nominalnya lebih dari Rp5 juta ke atas sedangkan untuk Rp5 juta ke bawah ditanggung oleh Pemkab Karimun.

"Pemprov memberikan bantuan untuk nominal diatas Rp5 juta, sedangkan Pemkab Karimun untuk nominal di bawah Rp5 juta. Bantuan ini akan disalurkan kepada korban terdampak angin puting beliung yang ditransfer ke rekening korban sesuai dengan data yang sudah didata," kata Bupati. (Andre)

Editor : Ismanto
 

Posting Komentar