Ilustrasi Perjudian dadu (Fhoto : Ist) |
By Dedi
BATAM, Peristiwanusantara.com -- Sempat dibongkar dan dirazia oleh pihak kepolisian, lapak judi dadu kini beroperasi kembali di sepanjang ruko Waheng Center, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Kota Batam.
Diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu pihak Kepolisian pernah menggerebek praktek perjudian ini, akan tetapi yang ditemukan hanya lapaknya saja. Para pengelola atau pemain pun tidak ditemukan di lokasi diduga keras pihak pengelola tahu akan adanya razia.
" Kita sudah sempat tenang, lantaran gak ada lagi lapak perjudian dadu. Tetapi sekarang muncul lagi dan pemainnya ramai terus," kata Iwan, warga setempat.
Munculnya praktek perjudian lapak dadu ini, masyarakat setempat khawatir dapat meningkatkan angka kriminalitas seperti pencurian atau lainnya. Apalagi sudah kecanduan main judi dadu.
Ruko panti pijat tempat meninggalnya pria paruh baya saat hendak menjalani terapi pijat, Kamis (18/4/2024) (Ist/Dedi). |
"Dulu sudah sempat ditutup. Kok muncul lagi lapak dadu itu," kata Rahmat, warga lainnya, Sabtu (4/5/24).
Selain lapak judi dadu, warga setempat pun mengakui resah keberadaan panti pijat yang berbau esek-esek. Apalagi jajaran Polsek Batuaji sudah melakukan pengawasan di kawasan ruko yang dikeluhkan masyarakat, menyusul adanya kematian seorang pria di lokasi panti pijat yang diduga karena mengkonsumsi obat kuat.
"Sebenarnya hal tersebut perlu dipertimbangkan. Tak baik buat lingkungan sekitar. Banyak dampaknya. Pergaulan anak jadi tak sehat. Apalagi tindakan kriminal pun akan meningkat. Uda kalah judi jadi bisa saja niat mencuri,” ujar Abdi, warga lainnya.
Meskipun tidak setiap malam buka, namun hiburan judi lempar dadu ini kembali menuai komplain dari masyarakat sekitar. Sama halnya dengan kekhawatiran terhadap kafe remang-remang dan panti pijat.
"Kayaknya kawasan ini sepertinya semakin kental dengan hal-hal yang negatif. Panti pijat, kafe remang-remang, sekarang muncul lagi judi dadu, apalagi dekat pemukiman padat," ujarnya kembali.
Munculnya penyakit masyarakat tersebut, masyarakat setempat meminta kepada pihak-pihak terkait untuk menertibkan seperti judi dadu, panti pijat atau lainnya. Soalnya sangat berbahaya dengan anak-anak yang tinggal di pemukiman yang dekat dengan lokasi perjudian tersebut. (de)
Editor : Ismanto
Posting Komentar