-->

Ads (728x90)

Lantik 43 Kepala UPTD, Ini Harapan dan Pesan Bupati Asahan
Asisten Administrasi Umum Kabupaten Asahan Drs. Muhilli Lubis saat melantik 43 Kepala UPTD di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Senin (20/05/2024) (Janes /Peristiwanusantara.com)

By Janes

ASAHAN, Peristiwanusantara.com –  Sebanyak 43 Kepala UPTD yang terdiri dari 16 Kepala UPTD SMP,  23 Kepala UPTD SD, 5 Kepala UPTD TK Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dilantik Asisten Administrasi Umum Kabupaten Asahan Drs. Muhilli Lubis mewakili Bupati Asahan,  di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Senin (20/05/2024)

Pelantikan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Muhilli Lubis mengatakan pihaknya berharap agar kepala UPTD yang dilantik hari ini, dapat menjalankan amanat yang disematkan pada pundak mereka dan membawa manfaat baik dan hasil yang maksimal dalam upaya kita meningkatkan mutu, relevansi dan efisiensi penyelenggaraan Pendidikan di Lingkungan Sekolah.

Dikatakannya, selain menerapkan standar Nasional Pendidikan sebagai acuan dasar setiap penyelenggara Pendidikan yang antara lain meliputi kriteria minimal berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah juga memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui beasiswa agar tidak ada lagi anak Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan yang tertinggal dan putus sekolah.

Kepada Kepala Sekolah yang baru dilantik, Muhilli berharap agar menjaga dengan sebaik-baiknya marwah dan nama baik kemuliaan profesi guru. Dengan memberikan keteladanan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

“ Dan yang tidak kalah pentingnya, baca, pelajari, dan laksanakan semua peraturan Undang-Undang dengan baik, khususnya terkait pendidikan karakter agar benar-benar menjadi perhatian untuk dilaksanakan dengan konsisten dan dengan penuh tanggung jawab. Didiklah siswa kita agar menjadi insan yang beriman dan bertakwa, jujur, amanah dan berakhlak mulia,” katanya.  

Selanjutnya Muhilli Lubis mengatakan pelantikan ini sesuai surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.2.6/3441/OTDA tanggal 10 Mei 2024 tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan serta surat Gubernur Sumatera Utara nomor 800.1.3.3/103/2024 tanggal 16 Mei 2024, tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Selain itu, katanya, pelantikan ini juga sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3 2.33.5-5.2 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan PNS sebagai Kepala UPTD SMPN, Kepala UPTD SDN, Kepala UPTD TK Negeri dan Kepala SPNF SKB di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. (Jan)


Editor : Ismanto

Posting Komentar