-->

Ads (728x90)

Laksanakan Cipkon, Polresta Barelang Amankan 20 Unit Sepeda Motor yang Tidak Memiliki Dokumen Sah
Personel Polresta Barelang saat mengamankan pelaku balap liar bersama 20 unit sepeda motor, Minggu (5/5/2024) (dok Humas Polresta Barelang) 

By M Ikhsan

BATAM, Peristiwanusantara.com
– Sebanyak 20 unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen sah seperti STNK, BPKB dan lainnya diamankan Polresta Barelang saat melaksanakan cipta kondisi (Cipkon) pada Minggu (05/05/2024) subuh sekira pukul 00.30 WIB.

Dalam melaksanakan Cipkon, Polresta Barelang mengerahkan personel Satlantas bersama Satsamapta Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota serta Polsek Sei Beduk.

Cipkon ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH dan dihadiri oleh Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman, SH, Kapolsek Sei Beduk Iptu Fikri Rahmadi, StrK, SIK, Personil Satlantas, Satsamapta, Polsek Batam Kota, Polsek Sei Beduk serta Perangkat Warga Kelurahan Baloi Permai.

Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri N SIK, MH melalui Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH saat ditemui msejumlah awak media di Mapolresta Barelang mengatakan tujuan dilaksanakan Cipkon ini guna mengantisipasi balap liar dan knalpot brong di Kawasan Baloi Permai Kota Batam.
 
“ Kita melaksanakan Cipkon ini lantaran masih kerap ditemukan balap liar yang meresahkan masyarakat atau pengguna jalan,” katanya.

Dikatakannya kegiatan Cipkon dilakukan dengan sasaran balap liar, C3, sajam, premanisme serta dokumen kendaraan R2 dan R4. 

Sebelum melaksanakan Cipkon, katanya, terlebih dahulu dilakukan apel Cipkon, setelah itu personil langsung menuju ke Jalan Sudirman tepatnya di depan Perumahan Legenda Malaka, di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Dutamas untuk melakukan kegiatan antisipasi balap liar sekaligus penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

Selanjutnya, personel Polresta Barelang membubarkan balap liar yang berada di Jalan Sudirman sekitar Perumahan Legenda Malaka kemudian di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Dutamas. 

“ Di dua lokasi itu, petugas berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen yang sah, kemudian menilangnya,” katanya. 

Kabag Ops Polresta Barelang mengharapkan peran dari orang tua untuk menjaga anaknya agar tidak melakukan balap liar.  (M.Ikhsan)

Editor : Ismanto

Posting Komentar