-->

Ads (728x90)

Kejari Telah Memeriksa Anggota Banggar DPRD Karimun Terkait Dana Hibah di Dinas Perikanan
Kantor Kejari Karimun (Andre Zuhriansyah/Peristiwanusantara.com)

By Andre Zuhriansyah
KARIMUN, Peristiwanusantara.com
– Kejaksaan Negeri Karimun telah memeriksa sejumlah Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, terkait kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana hibah di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022-2023.

Kasi Intel Kejari Karimun, Rezi Dharmawan membenarkan pihaknya telah memeriksa sejumlah Anggota Banggar DPRD Karimun yang diperiksa secara bertahap.

" Anggota Banggar DPRD Karimun sudah ada yang kita periksa dan yang lain akan menyusul. Penyidik meminta keterangan mereka soal pengelolaan anggaran dana hibah di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022-2023,"  kata Rezi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/5/2025).

Dikatakannya, Kejari Karimun akan terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Perikanan dan Kelautan.

Penyidik Kejari Karimun, katanya, telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini.

"Penyidik sudah berkoordinasi dengan BPKP, lalu ada beberapa saksi juga yang dipanggil. Kasus ini akan terus bergulir," katanya. (Andre)

Editor : Ismanto

Posting Komentar