By Aljupri
KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak angin puting beliung di Karimun, Polda Kepri melalui Polres Karimun melaksanakan program bedah rumah.
Pelaksanaan program bedah rumah itu, ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Kapolda Kepri Irjen. Pol. Yan Fitri Halimansyah diwakili oleh Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus di Batu Lipai Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral, Karimun, Senin (20/5/2024).
Pelatakan batu pertama itu dilakukan Kapolres Karimun didampingi Kapolsek Meral bersama Kasat Lantas AKP Bakri.
“ Peletakan batu pertama ini tanda dimulainya dilaksanakannya program bedah rumah,” kata Kapolres Karimun kepada wartawan disela-sela kegiatan.
Kapolres Karimun berharap program bedah rumah ini, dapat meringankan beban warga yang terdampak angin puting beliung.
“ Setelah rumah ini selesai dibangun maka keluarga yang terkena musibah dapat menempatinya,” Kapolres Karimun.
Untuk diketahui, akibat diterjang angin puting beliung ratusan rumah warga rusak pada Selasa (14/5/2024).
Kepala BPBD dan Damkar Karimun Suwedi mengatakan pihaknya mencatat lebih dari 170 kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwa sebanyak 658 jiwa yang terdampak angin puting beliung.
Ke 170 KK tersebut tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Meral dan Kecamatan Karimun, tepatnya di tiga kelurahan yakni, Kelurahan Baran Timur, Kelurahan Baran Barat dan Kelurahan Sungai Lakam Barat.
Lebih lanjut Suwedi mengatakan dari 170 KK warga yang terdampak angin puting beliung, pihaknya baru menyelesaikan pendataan kerugian sekitar 80 KK, dan proses itu masih terus berlanjut.
" Hingga saat ini kami masih terus melakukan pendataan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah selesai semua pendataan," kata Suwedi kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024) kemarin.
Sementara Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan pihaknya akan segera menyalurkan bantuan uang tunai kepada para korban saat pendataan selesai secara menyeluruh.
Bupati mengatakan setelah selesai dihitung kerugiannya pihaknya baru dapat mengkategorikan ringan, sedang atau rusak berat. Setelah itu Pemkab Karimun baru dapat menyalurkan bantuan kepada para korban (Pri)
Editor : Ismanto
Posting Komentar