-->

Ads (728x90)

Juknis PPDB Ditetapkan, Kouta Daya Tampung SMA, SMK dan SLB Negeri di Batam 14.682 Siswa Baru
Kepala Sekolah SMKN 1 Batam, Deden Suryana. (Dedi/Peristiwanusantara.com)


By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com
- Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan dan menetapkan petunjuk terknisi (Juknis) dan menetapkan kuota calon siswa/i SMA dan SMK Negeri di Kota Batam sebanyak 14.682 siswa baru.

Juknis tentang tata cara PPDB online jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri tersebut, ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung pada tanggal 1 Maret 2024 kemarin.

Selain menjelaskan tentang kuota daya tampung SMA,SMK dan SLB Negeri, katanya, dalam Juknis tersebut juga menjelaskan proses dari pendaftaran hingga penetapan hasil PPDB dan pendaftaran ulang.

Berikut tahapan proses pendaftaran yang dimaksud untuk jenjang SMK, pendaftaran dibuka tanggal 11 Juni dan berakhir di tanggal 13 Juni. Selanjutnya ada tahapan verifikasi dokumen dan akan diumumkan tanggal 19 Juni pendaftaran ulang dilaksanakan tanggal 20 hingga 22 Juni 2024.

Sedangkan untuk jenjang SMA, lanjutnya, ada pendaftaran jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua dan prestasi, pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 13 Juni. Selanjutnya ada verifikasi dokumen dan diumumkan pada tanggal 20 hingga 22 Juni. 

Kemudian untuk jalur Zonasi pendaftaran dimulai tanggal 19 Juni. Selanjutnya ada verifikasi dokumen dan diumumkan pada tanggal 28 Juni.

Kemudian untuk jenjang SLB, pendaftaran dibuka tanggal 11 hingga 16 Juni dan diumumkan pada tanggal 19 Juni. Kuota SLB di Batam sebanyak 126 orang untuk enam rombongan belajar.

Seperti diketahui, Jalur PPDB yang ada di SMA dan SMK diantaranya, SMA ada jalur zonasi dengan kuota 50 persen hingga 65 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orang dan prestasi kuota disesuaikan serta jalur prestasi dengan kuota 15 persen.

Sementara, untuk SMK jalur PPDB yang diatur diantaranya; jalur penilaian rapor, akademik dan non akademik serta minat bakat sebanyak 75 persen, jalur ekonomi tidak mampu sebanyak 15 persen dan sisanya untuk jalur Bina lingkungan.

Tata cara pendaftaran PPDB online, katanya, siswa dapat melakukan pendaftaran online dengan cara membuka situs PPDB Online di https://sippdb.kepriprov.go.id, kemudian pilih menu pendaftaran sekolah, lakukan “login” menggunakan akun 10 Digit (Nomor Induk Siswa nasional) dan “password” (tanggal, bulan dan tahun lahir) contoh : User: 1234567890, password: 18062006 (18 Juni 2006 ).

Selanjutnya, melengkapi biodata peserta, memilih sekolah (SMA) atau jalur pendaftaran (SMK) dan mengunggah berkas sesuai persyaratan pada jalur pendaftaran. Menyimpan/mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online” yang memuat nomor pendaftaran.

Calon peserta didik memilih dan mendaftar sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Calon peserta didik dapat melihat hasil secara online dan mendapatkan pemberitahuan melalui e-mail peserta yang dicantumkan pada biodata peserta. Bagi peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2023/2024, lulusan paket B/wusta dan lulusan yang berasal dari luar Provinsi Kepulauan Riau diwajibkan membuat akun terlebih dahulu.

Terpisah, Kepala Sekolah SMKN 1 Batam, Deden Suryana mengatakan, jika PPDB untuk jenjang SMA ataupun SMK di Kepri, pada umumnya di Kota Batam sudah diatur oleh Dinas Pendidikan Kepri. Bahkan, jumlah kuota sekarang ini tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya.

Ketika ditanya mengenai apabila membludaknya pendaftaran di SMKN 1 Batam, Deden pun mengatakan, tak bisa berbuat banyak, karena sudah diatur dengan juknis yang ada. Dia juga menyatakan, untuk yang tidak kebagian bangku di sekolah negeri disarankan untuk mendaftar ke sekolah swasta.

“Tetap tak bisa semuanya kita akomodir, karena daya tampung tambahan tetap ada batasannya. Lagian jumlah kuota sekarang ini tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya,” ujarnya Deden Suryana saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (27/5/24) siang (De).

 

Editor : Ismanto

Posting Komentar