-->

Ads (728x90)

 

Seorang juru parkir saat memungut retribusi parkir kepada seorang pengendara sepeda motor di Ruko Senawangi, Batu AJi, Sabtu (25/5/2024) (Ist /Dedi)

By Dedi Manurung

BATAM, Peristiwanusantara.com - Meskipun Pemko Batam telah menetapkan biaya retribusi parkir dan petugas parkir harus mengenakan pakaian juru parkir saat bertugas di lapangan memungut retribusi parkir, tetapi masih banyak ditemui petugas parkir tidak mengenakan baju parkir khususnya di wilayah Sagulung dan Batuaji.

Parahnya lagi, petugas juru parkir tersebut masih banyak tidak mengantongi karcis yang akan diberikan ke pengendara.

Jhonson, salah satu warga Sagulung mengatakan, pemerintah sudah menentukan dimana-mana saja titik-titik untuk para juru parkir (jukir), akan tetapi masih banyak ditemukan juru parkir tidak memakai baju parkir  di lokasi parkir.

"Sama saja kayak sebelumnya. Masih berkeliaran dimana-mana saja petugas juru parkir  Suka hatinya meminta uang tanpa karcis,” ujarnya dengan kesal, Sabtu (25/5/24).

Katanya lagi, sebenarnya tak ada masalah dengan adanya petugas parkir. Namun harus jelas ke mana arahnya.
"Kayaknya sama orang-orang itu saja kutipannya itu. Buktinya, tidak ada karcisnya," kata Soni, warga Batuaji sembari mengatakan dirinya diminta uang parkir di depan toko bangunan ruko Senawangi, Batuaji.

Masyarakat Batuaji dan Sagulung merasa sia-sia membayar biaya parkir, sebab tidak ada kepastian uang tersebut masuk ke kas negara atau pemerintah daerah. Penarikan biaya parkir tanpa karcis ini diduga sebagai pungutan liar dan masuk ke kantong pribadi dan sekelompok orang.

Selain itu, warga juga merasa risih dengan sistem parkir tanpa karcis tersebut. Bagaimana tidak dalam satu kawasan yang sama bisa lebih dari tiga orang jukir yang sama-sama hanya bermodalkan seragam parkir dan peluitnya.

"Hal ini sangat tak jelas. Kadang harus bayar sampai dua tiga kali dalam lokasi yang sama, malah kita yang dibentak bahkan mau berantem gara-gara uang parkir ini. Kan malu kita,” ujar Meri warga lainnya.

Diketahui, sebenarnya jika jukir tanpa karcis ini juga jadi keluhan pemilik toko atau ruko. Pasalnya keberadaan jukir ini mengurangi jumlah pelanggan mereka. Warga enggan ke toko atau tempat usaha mereka karena resah dengan keberadaan jukir ini.

"Kita tak bisa melarang mereka bang. Soalnya kalo kita larang malah kita yang dibentak. Makanya, kadang orang mau beli rokok atau minum tak mau singgah karena jukir yang tak jelas itu. Jadi sangat berdampak terhadap usaha kami,” kata Tinus, pemilik kedai di ruko Sagulung.

Oleh karena itu, masyarakat Sagulung dan Batuaji meminta dan berharap agar Dishub Batam benar-benar menertibkan keberadaan jukir yang tidak mengikuti aturan penarikan tarif parkir tersebut. (de)

Editor : Ismanto

Posting Komentar