Seorang juru parkir saat memungut retribusi parkir kepada seorang
pengendara sepeda motor di Ruko Senawangi, Batu AJi, Sabtu (25/5/2024) (Ist /Dedi)
By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com - Meskipun
Pemko Batam telah menetapkan biaya retribusi parkir dan petugas parkir
harus mengenakan pakaian juru parkir saat bertugas di lapangan memungut
retribusi parkir, tetapi masih banyak ditemui petugas parkir tidak
mengenakan baju parkir khususnya di wilayah Sagulung dan Batuaji.
Parahnya lagi, petugas juru parkir tersebut masih banyak tidak mengantongi karcis yang akan diberikan ke pengendara.
Jhonson,
salah satu warga Sagulung mengatakan, pemerintah sudah menentukan
dimana-mana saja titik-titik untuk para juru parkir (jukir), akan tetapi
masih banyak ditemukan juru parkir tidak memakai baju parkir di lokasi
parkir.
"Sama saja kayak sebelumnya. Masih berkeliaran
dimana-mana saja petugas juru parkir Suka hatinya meminta uang tanpa
karcis,” ujarnya dengan kesal, Sabtu (25/5/24).
Katanya lagi, sebenarnya tak ada masalah dengan adanya petugas parkir. Namun harus jelas ke mana arahnya.
"Kayaknya
sama orang-orang itu saja kutipannya itu. Buktinya, tidak ada
karcisnya," kata Soni, warga Batuaji sembari mengatakan dirinya diminta
uang parkir di depan toko bangunan ruko Senawangi, Batuaji.
Masyarakat
Batuaji dan Sagulung merasa sia-sia membayar biaya parkir, sebab tidak
ada kepastian uang tersebut masuk ke kas negara atau pemerintah daerah.
Penarikan biaya parkir tanpa karcis ini diduga sebagai pungutan liar dan
masuk ke kantong pribadi dan sekelompok orang.
Selain itu, warga
juga merasa risih dengan sistem parkir tanpa karcis tersebut. Bagaimana
tidak dalam satu kawasan yang sama bisa lebih dari tiga orang jukir
yang sama-sama hanya bermodalkan seragam parkir dan peluitnya.
"Hal
ini sangat tak jelas. Kadang harus bayar sampai dua tiga kali dalam
lokasi yang sama, malah kita yang dibentak bahkan mau berantem gara-gara
uang parkir ini. Kan malu kita,” ujar Meri warga lainnya.
Diketahui,
sebenarnya jika jukir tanpa karcis ini juga jadi keluhan pemilik toko
atau ruko. Pasalnya keberadaan jukir ini mengurangi jumlah pelanggan
mereka. Warga enggan ke toko atau tempat usaha mereka karena resah
dengan keberadaan jukir ini.
"Kita tak bisa melarang mereka bang.
Soalnya kalo kita larang malah kita yang dibentak. Makanya, kadang
orang mau beli rokok atau minum tak mau singgah karena jukir yang tak
jelas itu. Jadi sangat berdampak terhadap usaha kami,” kata Tinus,
pemilik kedai di ruko Sagulung.
Oleh karena itu, masyarakat
Sagulung dan Batuaji meminta dan berharap agar Dishub Batam benar-benar
menertibkan keberadaan jukir yang tidak mengikuti aturan penarikan tarif
parkir tersebut. (de)
Editor : Ismanto
Posting Komentar