Sekda Jefridin (6 dari kiri) bersama KPU Kota Batam dan Anggota PPS yang baru dilantik di Hotel Planet Holiday, Minggu (26/05/2024) (Ist /Peristiwanusantara.com). |
By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com – Walikota Batam Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd menghadiri pelantikan 192 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Batam yang dilantik oleh Ketua KPU Kota Batam, Mawardi di Hotel Planet Holiday, Minggu (26/05/2024).
Dalam sambutannya, Jefridin mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik, ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Tahun 2024.
“ Saya juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPU Kota Batam yang sudah menaja kegiatan hari ini," katanya.
Selanjutnya Jefridin mengatakan suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ada ditangan anggota PPS didukung oleh stakeholder lainnya. Sebagai anggota PPS diharapkan dapat melaksanakan tugas yang diemban dengan ikhlas.
Ia meminta agar seluruh Anggota PPS harus dapat melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang telah diatur di dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.
"Pahami betul aturan main, baik Undang-undang maupun PKPU. Insyaallah jika dapat memahami aturan itu, maka apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab dapat terlaksana dengan baik," tegasnya.
Jefridin juga mengimbau camat lurah untuk membantu anggota PPS agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Apa yang sudah dilaksanakan pada saat Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif lalu, dapat dilaksanakan kembali.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan para anggota PPS yang dilantik telah melewati serangkaian tes yang digelar oleh KPU Batam. Adapun tahapan yang dilalui mulai dari tahapan pendaftaran, tes tertulis dan wawancara. Dari seluruh rangkaian, sudah ditetapkan seluruh anggota PPS se Kota Batam.
Dikatakannya, pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota PPS telah dimulai pada tanggal 21 Mei sampai dengan 23 Mei 2024 di Kantor KPU Batam. KPU Batam telah menetapkan 192 anggota PPS terpilih untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2024.
192 Anggota PPS yang dilantik ini, katanya, akan ditempatkan pada 64 kelurahan se Kota Batam. Nantinya tiap kelurahan terdapat tiga anggota PPS dengan total 192 orang.
“ Saya berharap pelantikan ini menjadi awal yang baik untuk anggota PPS menjadi penyelenggara Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024,” katanya.
Ia juga berpesan agar PPS yang dilantik dapat menerapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pilkada jujur, adil, berkepastian hukum, terbuka, profesional, akuntabel sebagai landasan di dalam mengemban tugas.
“PPS diharapkan dapat memahami tugas-tugasnya terkait dengan tahapan Pilkada. Sehingga apa yang menjadi tujuan utama untuk menyukseskan tahapan demi tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik dan profesional, ” kata Mawardi.
Setelah dilantik dan diambil sumpah janjinya serta menandatangi pakta integritas, katanya, seluruh PPS se-Kota Batam akan melanjutkan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) selama dua hari yakni tanggal 26 Mei sampai 27 Mei di Planet Holiday, Batam.
“ PPS merupakan garda terdepan dalam proses penyelenggaraan Pilakda 2024 mendatang. Dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dijelaskan bahwa PPS memiliki beberapa tugas dan wewenang. Diantaranya adalah mengumumkan daftar pemilih sementara,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, PPS juga bertugas mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah kerja PPS, membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). (les)
Editor : Ismanto
Posting Komentar