-->

Ads (728x90)

Implementasikan Permenkumham No. 8 Tahun 2024, Divpas Kanwil Kepri Beri Pengarahan Serta Tes Urine Pegawai
Karutan Batam, Faisal Putra saat memberikan penguatan dan pengarahan tugas, di aula Rutan Batam, (29/5/24) (Dedi /Peristiwanusantara.com)

By Dedi Manurung

BATAM, Peristiwanusantara.com
- Dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai Rumah Tahananan Negara Kelas IIA Batam, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri, Davi Bartian memberikan penguatan dan pengarahan tugas dan fungsi sekaligus melaksanakan tes urine pegawai.

Dalam pengarahan yang diberikan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara yang berlangsung di aula Rutan Batam, (29/5/24) kemarin.

Kegiatan itu juga memberikan pengarahan terkait sosialisasi Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan Dan Ketertiban Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan yang terdiri dari tiga aspek, yaitu Pencegahan, Penindakan dan Pemulihan.

"Beliau juga tak bosan bosannya mengingatkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi  pemasyarakatan wajib menerapkan 3 prinsip kunci pemasyarakatan maju yang merupakan arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan Batam," ujar Karutan Batam, Faisal Putra.

Pegawai Rudatn Batam saat mengikuti pengarahan dan tes urine (Dedi/Peristiwanusantara.com


Setelah itu, pegawai Rutan Batam melaksanakan tes urine yang dilaksanakan oleh Tim medis Rutan Batam.

Faisal juga mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa petugas Rutan Batam tidak terlibat dalam segala hal yang berhubungan dengan narkoba atau obat-obatan terlarang.

"Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa petugas Rutan Batam tidak terlibat dalam segala hal yang berhubungan dengan narkoba atau obat-obatan terlarang. No narkoba," katanya.

Hasil tes urine dari 110 orang petugas Rutan Batam dan 3 orang CPNS yang menjalani tes, tidak ada satupun yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Keberhasilan ini memperkuat komitmen Rutan Batam dalam menjaga kebersihan dan profesionalisme para pegawainya. (de)

By Ismanto


Posting Komentar