-->

Ads (728x90)

Hari Buruh Sedunia, Ribuan Buruh di Batam Gelar Aksi Damai, Ini Tuntutannya
Ratusan buruh berkumpul di Tumenggung Abdul Jamal saat akan melakukan aksi damai ke kantor Walikota Batam, Rabu (1/5/2024) (Dedi /Peristiwanusantara.com)

By Dedi

BATAM, Peristiwanusantara.com
-- Peringatan hari buruh sedunia, ribuan buruh turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya. Namun sebelum ke kantor Walikota Batam, para buruh terlebih dahulu turun di parkiran stadion Temenggung Muka Kuning, Sei Beduk, Kota Batam, Rabu (1/5/24).

Para buruh berkumpul di parkiran stadion Temenggung Muka Kuning untuk mendengarkan pengarahan dari Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri. 

Akan tetapi, para buruh sebelumnya menyampaikan aspirasinya meminta pajak penghasilan PPh 21 yang mencapai 12 persen agar direvisi lantaran sangat membebani buruh.

Sesampai di depan Kantor Walikota Batam, Muhammad Rudi selaku Walikota Batam langsung menemui para buruh. Disana Walikota Batam mendengarkan aspirasi serta tuntutan para buruh.

Tak selang lama, Walikota Batam menjelaskan, akan mengikuti sesuai prosedur. Pihaknya akan melanjutkan ke tingkat pusat sesuai dengan tuntutan yang disampaikan.

“Kalau untuk pajak tentu ke Kemenkeu. Kalau soal Omnibus Law kepada presiden baru, tunggu dilantik dulu. Tapi semua akan difollow up nantinya,” ujarnya singkat.



Sementara itu, Ketua FSPMI Batam, Yafet Ramon menyampaikan, bahwa May Day merupakan hari bersejarah bagi perjuangan kesejahteraan kaum buruh di seluruh dunia. Pasalnya, peringatan bagi pemerintah dan kaum pemodal bahwa 8 jam bekerja, 8 jam istirahat dan 8 jam rekreasi merupakan waktu yang ideal bagi kaum buruh dan pekerja.

“May Day Is Not Holiday, May Day Is Struggle Day For Prosperity”

Ramon juga menyampaikan, bahwa di hari May Day ini ada beberapa tuntutan yang kita sampaikan, yakni meminta kepada pemerintah Prabowo Gibran untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 6/2023.

Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HosTum). Meminta kepada Prabowo Gibran jika sudah dilantik supaya menghapus praktek kerja outsourcing/modern slavery dan kenaikan upah tahun 2025 sebesar 15%

Meminta pemerintahan Prabowo Gibran memperhatikan dan ikut mengawasi, serta melakukan pembinanaan terhadap penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja/K3 di setiap perusahaan.

Meminta pemerintahan Prabowo Gibran mencabut PMK 168/2023 dan PP 58/2023 tentang PPH 21 yang memberatkan kaum buruh.

Mendorong terselenggaranya Pilkada di Batam dan Provinsi Kepri berjalan damai sesuai peraturan yang berlaku.

“Harapan kami pemerintah memperhatikan tuntutan kaum buruh disampaikan pada perayaan May Day 2024 ini,” kata Ramon. (de)



Editor : Ismanto



Posting Komentar