-->

Ads (728x90)

Dinsos Karimun Masih Mengasuh Bayi Perempuan yang Dibuang Orang Tuanya di Baran Timur
Bayi perempuan yang diduga dibuang orang tuanya di depan rumah di Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Selasa (30/4/2024) (Andre Zuhriansyah/Peristiwanusantara.com)

By Andre Zuhriansyah

KARIMUN, Peristiwanusantara.com 
- Satreskrim Polres Karimun hingga saat  ini masih menyelidiki kasus bayi perempuan yang diduga dibuang oleh orang tuanya di depan rumah warga di Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral pada Selasa (30/4/2024) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB.

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Karimun, Pandawa Putera Abidin mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengawasan terhadap bayi perempuan tersebut.

Ia menyebut saat ini sudah ada 20 orang  yang masuk daftar list adopsi bayi tersebut dan akan diusulkan ke Dinsos Provinsi Kepri guna dikeluarkan rekomendasi hak adopsi.

Proses adopsi dilakukan mengikuti aturan yang berlaku. Dimana aturan pengangkatan anak atau adopsi telah diatur Dinsos Provinsi Kepri dan Dinsos Kabupaten Karimun.

" Terhadap orang tua asuh akan dilakukan pemeriksaan secara psikologi, siapa yang dianggap layak maka terhadapnya akan diberikan hak adopsi," kata Pandawa Putera Abidin kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/5/2024).

Dokumen domisili bayi tersebut akan diterbitkan oleh Lurah Baran Timur, pihaknya juga akan meminta status agama bagi bayi tersebut. Setelah itu akan dibawa ke Pengadilan Negeri untuk penetapan statusnya.

Ia menyebut bahwa hingga empat bulan ke depan bayi perempuan itu akan tetap dalam pengawasan Dinsos sampai proses hak asuh dinyatakan layak.

Setelah ada keputusan dari Pengadilan Negeri, katanya, selanjutnya akan diurus akte kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun.

“Jika orang tua angkat sudah dinyatakan layak akan direkomendasikan ke Dinas Sosial Provinsi Kepri  untuk sidang PIPA (pengangkatan anak) yang memerlukan waktu kurang lebih satu tahun," katanya. (Andre)


Editor : Ismanto

Posting Komentar