SPBU 13294709 Codo Sagulung, Kota Batam (Ist/Dedi) |
By Dedi
BATAM, Peristiwanusantara.com – Pertamina memberikan surat teguran serta menghentikan untuk sementara suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite kepada SPBU 13294709 Codo Sagulung, Kota Batam.
Penghentian itu dilakukan lantaran SPBU 13294709 Codo Sagulung, Kota Batam diduga menipu konsumennya yang membeli BBM jenis Pertamax 92 tetapi diberikan BBM jenis Pertalite.
Area Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Susanto August Satria mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan surat peringatan sekaligus surat teguran kepada SPBU Codo Sagulung pada 20 April 2024 lalu.
“Isi dalam surat teguran tersebut menekankan 2 hal dimana Surat peringatan dan penghentian pasokan pertalite mulai tanggal 23 April sampai dengan 7 Mei 2024,” kata August saat dikonfirmasi belum lama ini.
Dalam surat teguran tersebut, katanya, pihaknya menegaskan apabila SPBU kembali melakukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, maka akan diberikan sanksi berikutnya sesuai aturan.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau menyebutkan, bahwa pengelolaan SPBU 13294709 Codo Sagulung, sudah sering bermasalah.
Sebelumnya, sambungnya, SPBU tersebut sudah dilakukan penutupan sementara, karena tidak melakukan pelayanan sesuai aturan.
"Oleh karena itu, kami akan cek kembali, persoalan yang terjadi di SPBU Codo,” kata Gustian Riau singkat.
Diberitakan sebelumnya, Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) Codo, yang berada di Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, diduga tipu salah satu konsumen saat membeli BBM jenis Pertamax 92 pada Selasa 27 Feberuari 2024 lalu tetapi pihak SPBU memberikan BBM jenis Pertalite.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, Tuah Barus, membuat laporan ke Mapolsek Sagulung dengan laporan Polisi Nomor: STPL/B/79/IV/2024. Dimana, saat itu dirinya membeli minyak pertamax ke SPBU Codo Sagulung sebanyak 1.600 liter dengan nominal Rp Rp 20.150.000.
Bahkan sebelum membeli minyak tersebut, Tuah Barus sudah terlebih dahulu mentransfer uang pembelian minyak tersebut sebesar Rp 20.150.000, kepada bagian keuangan SPBU Codo atas nama Mini Wijaya.
"Sebelum saya beli minyak tersebut, saya sudah transfer uang sebesar Rp Rp 20.150.000, kepada bagian keuangan SPBU Codo atas nama Mini Wijaya, untuk pembelian minyak tersebut," kata Tuah Barus, Kamis (2/5/24) sore.
Namun setelah melakukan pembayaran, keesokan harinya minyak yang dibelinya diambil oleh anak buahnya dan langsung diantar ke perusahaan. Akan tetapi, saat dicek minyak yang dikirim bukan pertamax semuanya.
"Awalnya kita beli 1.600 liter. Eh malah yang dikirim hanya 1.056 liter pertamax, sisanya 544 liter diganti dengan pertalite," kata Tuah.
Akibat kejadian tersebut, kontrak dari perusahaan langsung diputus, karena dianggap melakukan penipuan.
"Jadi sekarang saya sudah tidak bisa menyuplai minyak lagi, karena kontrak saya sudah diputus," katanya dengan kesal.
Dengan kejadian ini, ia berharap meminta pihak-pihak terkait untuk menelusuri, dikhawatirkan bisa terjadi terhadap masyarakat lainnya.
"Saya sudah buat laporan ke Polisi. Sebenarnya bukan masalah uangnya, tetapi saya sudah tidak diakui lagi oleh rekanan kerja saya," kata Tuah. (de)
Editor : Ismanto
Posting Komentar