-->

Ads (728x90)

Deplover Pagar Lahan Fasum, Warga Pasang Spanduk Tolak Dibangun Ruko
Warga Griya Sagulung Permai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pasang spanduk penolakan bangun ruko di lahan fasum warga. (Ist/Dedi).

By Dedi

BATAM, Peristiwanusantara.com -- Meskipun masih proses sengketa dengan warga sekitar,  PT Presna Cendana Prasidha, salah satu pengembang atau develover tetap mendirikan pagar di lahan fasum yang berada di sepanjang lahan RW 01 Griya Sagulung Permai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Setelah dipagar menggunakan spandek, warga pun langsung memprotes dan langsung memasang spanduk penolakan yang melibatkan nama Wali Kota Batam.

Pantauan di lapangan, spanduk tersebut bertuliskan, “Seluruh lapisan warga masyarakat RW 01 menolak keras lahan fasum RW, dialokasikan menjadi lahan komersil. Dan saat ini lahan dalam proses sengketa untuk dikembalikan menjadi fasum dan fasos RW 01 oleh H Mumammad Rudi selaku Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam”.

Chandra, tokoh masyarakat setempat mengatakan, bahwa pemerintah dalam hal ini pihak Kecamatan Sagulung menyampaikan agar saling tahan diri supaya tidak ada gejolak di lapangan. Namun pihak perusahaan tetap saja memasang pagar di sekeliling lahan.

Sontak, warga pun langsung berinisiatif memasang spanduk, karena mereka tidak terima di lokasi tersebut didirikan pagar. Sebab warga tidak mau jika lahan itu akan diambil alih oleh PT. Presna, untuk didirikan ruko (rumah toko).

“Lahan ini masih proses sengketa, jadi warga keberatan jika dilakukan pemagaran, lagian masih dalam proses di pemerintahan. Eh kok malah dipasang pagarnya," ucapnya.

Diketahui, pemasangan pagar ini sudah berlangsung seminggu terakhir. Warga tidak bisa berbuat banyak karena pihak perusahaan menggunakan tenaga orang yang tidak dikenal, dengan jumlah yang cukup banyak.

“Warga dan pihak yang mendirikan pagar itu hanya cek cok mulut saja. Jumlah pekerja untuk memasang pagar itu cukup banyak,” tegasnya, Rabu (23/5/24).

Chandra juga menegaskan, warga sangat mengharapkan agar lahan tersebut dikembalikan kepada pemerintah dan kemudian dijadikan fasum atau fasos. Sebab selama ini lahan tersebut, selalu dimanfaatkan oleh warga untuk beraktifitas seperti olahraga dan lainnya.

“Intinya pemasangan spanduk ini sebagai protes kami, yang mana warga tidak setuju jika lahan ini dialokasikan menjadi lahan komersil,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Sagulung, Hafiz, mengatakan dirinya sudah mengetahui lahan itu dipagari oleh pihak perusahaan. Namun, ia tidak bisa memberikan komentar banyak. Saat ini, sengketa lahan tersebut kembali dirapatkan dengan pihak BP Batam

“Jadi intinya, kami masih menunggu hasil rapat internal yang dilakukan oleh BP Batam,” singkatnya. (De).

Editor : Ismanto



Posting Komentar