-->

Ads (728x90)

Dapat Sengsarakan Masyarakat, Tokoh Masyarakat Batam Minta Lokasi Perjudian Ditutup
Jackpot SKY 88 Nagoya (M Ikhsan /Peristiwanusantara.com).

By M Ikhsan

BATAM, Peristiwanusantara.com – Tokoh masyarakat Tanjung Uma Kota Batam Julham mengatakan dirinya sangat kwatir dengan maraknya perjudian yang berkedok gelanggang permainan (Gelper) atau Jackpot.  

"Semakin masifnya praktek perjudian Jackpot seperti permainan tembak ikan, bin boll, dan panda membuat kita semakin resah. Kita minta aparat penegak hukum untuk segera memberantas segala bentuk perjudian baik itu Jackpot maupun judi online di Kota Batam," kata Julham saat ditemui di Cafe Lestari Corner Nagoya, Sabtu (4/5/24).

Menurutnya judi akan menjadi kebiasaan buruk dan berpengaruh terhadap tatanan masyarakat, merusak sendi ekonomi bahkan berpotensi merusak generasi muda.

"Ini merupakan persoalan yang sangat krusial dan mengkhawatirkan. Jika tidak ditangani dengan serius, berbagai dampak negatif akan terus muncul," katanya.

Ia menjelaskan beberapa akibat yang mungkin terjadi dari bermain judi Jackpot atau judi online bisa menghabiskan uang dengan harapan memenangkan permainan, akhirnya menyebabkan mereka berhutang dan menjual harta bendanya.

"Pelaku juga akan menghadapi masalah dalam kehidupan sosial, baik dengan teman maupun keluarga. Tidak mustahil akan sering terjadi konflik dan percekcokan antara suami dan istri yang berujung dengan perceraian," katanya.

Julham berharap Kapolresta Barelang dan jajaranya dapat memberantas Jackpot yang ada di Kota Batam seperti Jackpot 88 JSG 24 Zone kawasan Dutamana Batam Center, Jackpot Sky 88 Nagoya dan Jackpot NGZ depan Hotel Utama.

“ Kita juga mendukung kinerja polisi dalam menciptakan situasi kondusif serta menolak isu sara dan berita hoax,” katanya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri. N mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika ada temuan terkait perjudian beserta bukti.

"Jika ada unsur perjudian dan bukti akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," kata Kapolresta Barelang saat dikonfirmasi disela-sela acara peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) 2024 di Kantor Walikota Batam pada Rabu (1/5/24) kemarin.

Pantauan di lapangan di salah satu arena Gelper, modusnya begitu pemain memenangkan kreditnya ditukar hadiah berupa rokok, kemudian dapat ditukar dengan uang kontan di tempat penukaran di luar gedung yang diduga keras masih jaringan dari pengusaha gelper.

Artinya narasi hadiah tak dapat diuangkan patut diduga hanya siasat licik untuk mengelak dari jeratan pasal pidana judi dan perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (M. Ikhsan)



Editor : Ismanto

Posting Komentar