-->

Ads (728x90)

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIA Batam Razia Blok Hunian
Petugas Rutan Kelas IIA Batam saat merazia blok hunian warga binaan Rutan Batam, Kamis (30/5/2024)  (Dedi /Peristiwanusantara.com)

By Dedi Manurung

BATAM, Peristiwanusantara.com
- Rumah Tahanan  Negara (Rutan) Kelas IIA Batam gelar razia dan penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (30/05/24).

Kegiatan razia dan penggeledahan blok hunian ini dilakukan sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan kondusifitas di lingkungan Rutan Batam.

Karutan Batam, Faisal Putra menyampaikan, jika kegiatan razia ini bertujuan sebagai bentuk implementasi dari kunci pemasyarakatan maju, yaitu dalam hal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian barang-barang terlarang di dalam Rutan.

"Sebagai bentuk implementasi dari kunci pemasyarakatan maju, yaitu dalam hal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian barang-barang terlarang di dalam Rutan," kata Karutan Batam.

Kegiatan ini berlangsung aman dan tertib, jajaran petugas Rutan Batam melaksanakan razia sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Dalam hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti handphone, benda tajam dan benda terlarang lainnya.

Diharapkan kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk mempertahankan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. (De)

Editor : Ismanto





Posting Komentar