-->

Ads (728x90)

4 Orang WBP Rutan Batam Terima Remisi Khusus Waisak 2568 BE
Kasubsi Pengelolaan Rutan Batam, Herwan Syahputra menyerahkan remisi Khusus Waisak kepada WBP Rutan Batam di ruang Aula Rutan Batam, Kamis (23/5/24) (Ist/Dedi)


By Dedi
BATAM, Peristiwanusantara.com
– Kepala Rutan Kelas IIA Batam diwakili Kasubsi Pengelolaan Rutan Batam, Herwan Syahputra menyerahkan remisi Khusus Waisak 2568 BE tahun 2024 kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Batam yang beragama Buddha pada Kamis (23/5/24) di ruang Aula Rutan Batam.

“ Remisi ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE tahun 2024,” kata Kasubsi Pengelolaan Rutan Batam, Herwan Syahputra mengawali sambutannya.

Dikesempatan itu, Herwan Syahputra mengucapkan selamat Hari Raya Tri Suci Waisak dan Selamat kepada warga binaan Rutan Batam yang mendapatkan remisi.

“Selamat hari raya Tri Suci Waisak. Pada Hari Raya Wasiak tahun ini, pemerintah memberikan pengurangan masa pidana (remisi) kepada narapidana beragama Budha  yang berkelakuan baik," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Rutan Kelas IIA Batam memberikan pengurangan masa pidana (remisi) kepada 4 orang narapidana yang terdiri dari RK I 15 hari berjumlah 2 orang dan 1 bulan 2 orang. 

Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta mengikuti program pembinaan yang ada di Rutan.

"Semoga pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi, sebagai bekal diri hingga saatnya nanti kembali ke masyarakat,"ujar Herwan singkat. (De).

Editor : Ismanto



Posting Komentar