Sekdakab Karimun Muhammad Firmansyah (Andre Zuhriansyah.S/Peristiwanusantara.com) |
By Andre Zuhriansyah.S
KARIMUN, Peristiwanusantara.com - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karimun, Muhammad Firmansyah mengaku siap mundur dari jabatannya untuk bertarung di Pilkada Karimun tahun 2024.
Keseriusannya itu, dibuktikannya dengan menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah yang telah diisinya yang diantar oleh Trio Ramon ke kantor DPC Partai Demokrat Karimun pada Jum’at (19/4/2024) yang lalu.
Trio Ramon selaku juru bicaranya mengatakan bahwa Muhammad Firmansyah tidak dapat mengantarkan berkas secara langsung akibat pekerjaan sehingga harus diwakilkan. Ia menyebut bahwa Muhammad Firmansyah bersedia mundur dari jabatan serta status ASN-nya sesuai dengan aturan berlaku.
Yang mana berkaca dari Putusan MK nomor 41/PUU-XII/2024 tentang Hak Politik ASN, dijelaskan bahwa pengunduran diri ASN yang mencalonkan sebagai Kepala Daerah dilakukan usai adanya penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Terkait status ASN-nya, bapak Muhammad Firmansyah siap mundur jika nanti telah ada penetapan sebagai calon Bupati dari KPU Karimun," ungkap Trio Wiramon, Selasa (23/4/2024).
Dijelaskan dia, menjelang penetapan bakal calon (Bacalon) oleh KPU Karimun, Muhammad Firmansyah saat ini akan mencari dukungan dari Partai Politik (Parpol) guna memperkuat kedudukannya di Pilkada Karimun.
"Untuk kendaraannya (Parpol), kita belum menjanjikan soal itu. Tapi, setelah adanya dukungan dan kepastian maka akan segara kita umumkan ke masyarakat," pungkasnya. (Andre)
Editor : Patar
Posting Komentar