Ketua Fraksi saat berdiskusi dengan Ketua DPRD Batam Nuryanto saat rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (26/4/2024) (Carles /Peristiwanusantara.com)
By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com – Karena tidak kourum, DPRD Batam terpaksa menunda rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam atas Pemandangan Umum (Pandum) Fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman sekaligus Pembentukan Pansus.
Penundaan rapat paripurna tersebut, disampaikan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto saat memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (26/4/2024).
Pada rapat paripurna itu, Sekretaris DPRD Batam, Ridwan Afandi menyebutkan dari 50 orang jumlah anggota DPRD Batam hanya 17 orang saja yang hadir.
“ Karena baru 17 orang anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna ini dan belum cukup kourum, maka rapat paripurna ini saya tunda selama 5 menit,” kata Nuryanto.
Walau sudah diskor hingga tiga kali, anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna ini hanya 17 orang, tetap tidak cukup kourum.
Setelah diskor hingga tiga kali dan tetap tidak cukup kourum, Nuryanto memanggil seluruh ketua fraksi ke depan untuk minta pendapat mereka.
Setelah berdiskusi, seluruh ketua fraksi sepakat agar rapat paripurna ini ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada bulan Mei 2024 mendatang.
Kader PDI Perjuangan ini, meminta kepada Badan Musyawarah untuk menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda yang sama pada bulan Mei 2024 mendatang. (les)
Editor : Ismanto
Posting Komentar