By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com – Laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Hal tersebut dibuktikan selama 12 tahun secara berturut-turut Pemko Batam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kepri.
Keberhasilan Pemko Batam meraih opini WTP secara berturut ini tidak terlepas dari dukungan Walikota Batam, Muhammad Rudi, yang terus berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini kepada Walikota Batam Muhammad Rudi pada Jumat (26/4/2024) di Auditorium Lantai V Kantor BPK Perwakilan Kepri Batam Center.
“Capaian opini WTP ini harus terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” kata Walikota Rudi kepada wartawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Kepri atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 tersebut.
Walikota Rudi juga mengapresiasi semua Orgnisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah bekerja keras dan terus transparan dan akuntable dalam mengelola keuangan daerah.
“Capaian ini merupakan hasil kerja semua pihak yang terus berjuang menciptakan transparansi dan pengelolaan keuangan yang baik,” katanya
Untuk diketahui selain meraih opini WTP, sebelumnya Pemko Batam juga meraih penghargaan dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Penghargaan tersebut diserahkan Sri Mulyani atas capaian Pemko Batam saat meraih 10 kali opini WTP secara berturut dari BPK.
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, mengatakan, tugas BPK sudah ditunaikan. Dari hasil pemeriksaan terhadap semua kabupaten dan kota se-Kepri terdapat beberapa penekanan.
Walikota Batam Muhammad Rudi (dok Diskominfo Batam) |
Dikesempatan itu, Emmy Mutiarini mengatakan dari 8 daerah se-Kepri, sebanyak 7 kabupaten dan kota telah diserahkan. Sementara untuk Pemerintah Provinsi Kepri akan diserahkan pada Senin (29/4/2024).
"Atas nama BPK, kami mengapresiasi kepala daerah atas kerja sama dalam penyelenggraan tata keuanagan yang transparan dan akuntable. Penyerahan LHP ini suatu proses akhir pemeriksaan keuanagan sesuai amnat keuangan,” katanya.
Ia melaporakan, untuk Kota Batam di bawah pimpinan Wali Kota Muhammad Rudi, Pemko Batam meraih opini WTP. Opini WTP ditetapkan berdasarkan kriteria kesusai dengan akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, dan sebagainya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini (dok Diskominfo Batam) |
“Dalam memberikan opini, kami melakukan penilaian pemda dalam menyajikan kewajaran dalam keuangan. Kemudian, apakah pemerintah telah menerapkan akuntansi secara tepat sesuai akuntansi pemerintahan, termasuk terhadap kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.
“Dalam proses penentuan opini ini, juga berdasarkan kualitatif dan kuantitatif. Dan hasil pemeriksaan ini juga akan diperiksa oleh tim inspektorat kami, apakah sudah sesuai dan profesional,” tambah Emmy. (Advetorial /les)
Editor : Ismanto
Posting Komentar