Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizalsaat memimpin pertemuan memediasi permasalahan warga Kampung Harapan dan pihak yayasan Yos Sudarso di sekolah Yos Sudarso, Kamis (25/04/2024) (Ist/Dedi) |
By Dedi
BATAM, Peristiwanusantara.com – Polsek Batuaji memediasi membahas permasalahan lahan Yayasan Yos Sudarso dengan masyarakat dan pengusaha listrik di Kampung Harapan RW 03 Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batuaji Kota Batam, Kamis (25/04/2024) kemarin sore.
Mediasi ini merupakan gerak cepat dari Polsek Sagulung untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sehingga wilayah hukum Polsek Batuaji aman dan kondusif.
Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kanit Intelkam Polsek Batuaji, Kanit Propam Polsek Batuaji, Lurah Tanjung Uncang, Seklur Tanjung Uncang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uncang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kibing, Personil Polsek Batuaji.
Sedangkan dari pihak Yayasan Yos Sudarso yanh hadir, Marianus, Yohanes, Alfian. Hadir juga Ketua Tim 10 warga yakni : Hamdan, Ketua RW. 03 Kelurahan Tanjung Uncang, penyedia kavling pengganti Iwan, pengelola listrik Hendra serta perwakilan masyarakat juga hadir mengikuti mediasi tersebut.
“ Mediasi ini dilakukan sebagai respons kami terhadap aksi spontan warga Kampung Harapan yang mendatangi sekolah Yayasan Yos Sudarso, terkait dengan permasalahan kavling pengganti dan pemutusan aliran listrik oleh pengelola listrik di Kampung Harapan tersebut,” kata Kapolresta Barelang KBP Dr. Nugroho Tri.N melalui Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal dalam pertemuan itu.
Kapolsek menyampaikan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik supaya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Batuaji dapat terjaga.
Ia juga mengimbau seandainya ada permasalahan sekecil apapun terkait warga dan yayasan agar langsung menghubungi beliau.
"Saya harapkan kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi, saya selaku Kapolsek Batuaji dan pemerintah, hadir di tengah-tengah masyarakat Kampung Harapan untuk memfasilitasi atau memediasikan permasalahan ini, dengan mediasi diharapkan dapat mencapai titik temu untuk menyelesaikan permasalahan dan mencapai kesepakatan bersama," katanya.
Dari beberapa penjelasan baik dari pihak Yayasan Yos Sudarso, termasuk pengelola listrik, serta penyedia kavling pengganti dan perwakilan warga, dihasilkan kesepakatan bahwa listrik akan dihidupkan kembali mulai hari ini hingga permasalahan kavling pengganti selesai.
Kemudian kavling pengganti untuk masyarakat tersebut akan segera diserahkan ke warga dalam waktu 20 hari ke depan dan masyarakat akan pindah secara sukarela dari lahan milik Yayasan Yos Sudarso 30 hari terhitung dari waktu penyerahan kavling.
Setelah tercapai kesepakatan bersama dibuatkan surat pernyataan secara tertulis hasil kesepakatan yang ditandatangani oleh semua pihak.
Dalam mengakhiri mediasi, Kapolsek Batuaji, mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama membangun kebersamaan dan harmoni dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Kota Batam.
Kontribusi positif dari masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan untuk kelancaran operasional Yayasan Yos Sudarso serta terciptanya lingkungan pendidikan yang kondusif. (De)
Editor : Ismanto
Posting Komentar