Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa (Fhoto : gokepri.com) |
By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com – Akhir bulan Februari 2024 lalu, berdasarkan data statistic yang dirilis Pemko Batam ada sekitar 25 ribu pencari kerja.
Sejak Pemko Batam menerbitkan Perda nomor 2 tahun 2024 tentang rekrutment dan penempatan kerja, perusahaan-perusahaan di Batam mulai memprioritas pencari kerja lokal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan serapan tenaga kerja lokal hingga lebih dari 70 persen.
“Kalau sebelumnya, pekerja mereka mendominasi dari luar kota, sejak Perda tentang rekrutment dan penempatan kerja diterbitkan dominasi pekerja lokal lebih diutamakan,” kata Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa saat ditemui sejumlah awak media belum lama ini.
Menurut kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Perda nomor 2 tahun 2024 menjadi salah satu solusi dalam menjawab keluhan pencari kerja lokal, tentang sulitnya bersaing dengan pencari kerja luar daerah.
Untuk itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam ini mengimbau agar pencari kerja lokal menjaga etos kerja dengan baik.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, bahwa selama ini etos kerja dari pekerja lokal tidak sama dengan etos kerja dari pekerja dari luar kota.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, pergerakan migrasi pekerja dipantau melalui pengamatan kartu kuning yang diterbitkan.
“Mungkin akhir bulan ini baru ketahuan ada peningkatan atau tidak. Karena Kelud juga baru masuk tanggal 22 April ini. Biasanya migrasi itu terjadi melalui jalur laut,” kata Rudi Sakyakirti dikutip gokepri.com.
Ia menyebut bahwa berdasarkan data selama satu tahun kurang lebih 22 ribu pencari kerja tercatat di Disnaker Kota Batam. Angka ini akan terus naik seiring kondisi ekonomi yang membaik dan pertumbuhan investasi yang pesat, sehingga Batam menjadi destinasi menarik bagi pencari kerja.
Dikatakannya, UMK Kota Batam tahun 2024 ini sebesar Rp 4,5 juta, pertumbuhan ekonomi Kota Batam saat ini sangat bagus. (les)
Editor : Ismanto
Posting Komentar